Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 11 April 2026

Ratusan Anggota dan Simpatisan Ormas Islam Unjuk Rasa ke DPRDSU, Tolak Perppu No2 Tahun 2017

- Sabtu, 19 Agustus 2017 10:25 WIB
629 view
Ratusan Anggota dan Simpatisan Ormas Islam Unjuk Rasa ke DPRDSU, Tolak Perppu No2 Tahun 2017
SIB/Firdaus Peranginangin
TOLAK PERPPU: Ratusan massa Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islam Bersatu (FIB) dan Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Ummat (AMMBU) unjuk rasa ke DPRD Sumut, menolak Perppu No2 tahun 2017.
Medan (SIB) -Ratusan anggota dan simpatisan Ormas Islam yang tergabung dalam Forum Islam Bersatu (FIB) dan Aliansi Mahasiswa Muslim Bersama Ummat (AMMBU) unjuk rasa ke DPRD Sumut, Jumat sore (18/8)  menolak Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas dan mendesak pemerintah segera membatalkannya.

Menurut koordinator AMMBU Andika Mirza, tidak ada alasan yang bisa diterina dari terbitnya Perppu tersebut, sebab aturan tentang Ormas sudah diatur dalam UU No 17 tahun 2013 dan pemerintah dalam hal ini harus menjadi pihak pertama dalam ketaatan terhadap hukum.

"Bukan justru menghindari dan seolah merasa kesulitan dalam menghadapi sebuah Ormas, lalu membuat peraturan baru untuk membubarkan Ormas dengan jalan pintas. Secara substansial, Perppu tersebut mengandung sejumlah poin yang bakal membawa negeri ini kepada era rezim diktator yang represif dan otoriter," ujarnya.

"Hal itu terlihat dari dihilangkannya proses pengadilan dalam mekanisme pembubaran Ormas, sehingga dapat membuka kesewenang-wenangan, karena pemerintah akan bertindak secara sepihak dalam menilai, menuduh dan menindak Ormas tanpa ada ruang untuk membela diri," tambahnya.

Sementara itu, Ustaz Masri Sitanggang mengatakan Perppu tersebut diterbitkan dalam rangka memberangus Ormas yang dinilai menyalahi Pancasila. Namun disayangkan, penafsiran terhadap Pancasila sebagai tolak ukur membubarkan suatu Ormas diyakini tidak jelas.

Koordinator FIB Irwan Said Batubara mengatakan aksi tersebut merupakan rangkaian dari aktifitas sebelumnya untuk menolak Perppu Ormas. Bahaya laten PKI yang terjadi sebelumnya memiliki ciri yang serupa dengan apa yang terjadi saat ini.

"Kami menolak tegas Perppu No 2 tahun 2017. Kami harap, dewan bisa menerima aspirasi kami dan menyampaikannya pada Presiden agar dicabut. Jika aspirasi kami tidak diterima, kami akan datang dengan massa yang lebih banyak lagi. Saya tidak tahu alat ukur apa yang digunakan untuk menyatakan salah satu Ormas itu bersalah," tegasnya.

Aspirasi pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua dan anggota Komisi A DPRD Sumut H Syamsul Qadri Marpaung dan Brilian Moktar SE seraya berjanji akan disampaikan ke DPR RI, Presiden dan Sekretaris Negara sesuai permintaan massa.

"Perppu ini sifatnya nasional, maka kita sampaikan juga untuk tingkat nasional agar bisa diambil keputusan. Kalau dari PKS (Partai Keadilan Sejahtera), jelas  menolak Perppu tersebut dan akan terus memperjuangkannya agar Perppu itu dibatalkan. Mudah-mudahan DPR RI menolak Perppu tersebut dan diikuti dengan fraksi lainnya," ungkap Syamsul Qadri.

Sementara Brilian Moktar menegaskan, banyak kebijakan Presiden Jokowi yang tidak sejalan dengan PDI Perjuangan. Meskipun sebagai partai penguasa, partai akan tetap mengawasi kebijakan presiden.

"Negara ini negara hukum, hukum memiliki kekuatan tertinggi di negara ini. Kawan-kawan silahkan berjuang, mudah-mudahan apa yang diperjuangkan bisa dikabulkan. Aspirasi ini akan kami sampaikan ke pemerintah pusat," ungkapnya. (A03/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru