Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Oktober 2025

Mabesal Gelar Penyuluhan Hukum dan Sosialisasi Pemberantasan Narkoba di Lantamal I

- Sabtu, 26 Agustus 2017 16:18 WIB
644 view
Belawan (SIB)- Tim Safari Hukumi Diskumal (Dinas Hukum TNI AL)  Mabesal Jakarta, dipimpin Kasubdis Hatkum Kolonel Laut (KH) Leonard Marpaung beserta rombongan, Rabu (23/8) menyampaikan penyuluhan hukum dan sosialisasi pemberantasan dan penyalahgunaan narkoba kepada  personil TNI AL di Mako Lantamal I, Belawan.

Kedatangan Tim Safari Hukum dan Diskumal Mabesal tersebut disambut Danlantamal I, Kolonel Laut (P) Ali Triswanto  didampingi Ketua Korcab I Daerah Jalasenastri Armada Barat Ny Sandya Ali Triswanto.

Disebutkan, maksud dan tujuan dilaksanakannya Safari Hukum bagi personil Lantamal I di Belawan, untuk memberikan pencerahan tentang sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba (P4GN) serta untuk meningkatkan disiplin prajurit dan memperdalam pengetahuan hukum, tata tertib personel TNI AL, maupun untuk mendapatkan bantuan hukum. Juga merupakan salah satu wujud pembinaan personel untuk menumbuhkan serta meningkatkan kesadaran hukum seluruh personel yang bertugas di wilayah RI.

Sebelumnya, Danlantamal I dalam sambutannya mengatakan, penyuluhan hukum yang disampaikan Tim Sfari Hukum Duskumal dapat memberikan pencerahan bagi personel Lantamal I dan segenap warga Jalasenastri tentang pembinaan hukum di lingkungan TNI AL, sehingga setiap personel Lantamal I dan keluarganya dapat menjadi pribadi-pribadi yang taat aturan dan sadar hukum.

Lebih lanjut dikatakan, dengan adanya acara safari hukum tersebut akan timbul kesadaran, bahwa ada suatu tatanan hukum militer dan hukum publik yang mengikat, mengatur dan membatasi setiap perilaku para prajurit baik di dalam kedinasan maupun di dalam kehidupan sehari-hari termasuk di lingkungan masyarakat dan keluarga. Sehingga menjadi suatu kewajiban bagi setiap personel Lantamal I untuk mematuhi dan menjalankan segala ketentuan yang telah ditetapkan di dalam hukum.

Sementara itu Kadispen Lantamal I, Mayor Laut Sahala Sinaga mengatakan, dalam  kesempatan tersebut Tim Safari Hukum Diskumal, Mabesal juga menyampaikan materi tentang penyalahgunaan wewenang,  asusila dan menyangkut bantuan hukum di lingkungan TNI AL.

Sedangkan  BNN Sumatera Utara oleh Kombes Pol Drs Bambang Setiawan mewakili pihak BNN Sumut memaparkan materi penyalahgunaan narkotika yang sudah sangat memprihatinkan di Indonesia termasuk Sumut sehingga semua pihak secara bersama-sama untuk memerangi narkoba demi menjaga keamanan NKRI. (A8/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru