Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

Dishub Medan Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan

- Senin, 28 Agustus 2017 14:29 WIB
371 view
Medan, (SIB) -Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas di Jalan KH Zainul Arifin, persisnya depan Sun Plaza Medan dalam upaya mengurai kemacetan yang terjadi akbat penumpukan kenderaan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Renward Parapat di Medan, Jumat (25/8) mengatakan, manajemen dan rekayasa lalu-lintas itu dilakukan sebagai salah satu upaya untuk mengatasi kemacetan yang terjadi di kawasan tersebut.

"Selama ini setiap hari baik sore hingga menjelang malam, sering terjadi kemacetan di Jalan KH Zainul Arifin, terutama di depan Sun Plaza. Kondisi ini terjadi akibat penumpukan kenderaan bermotor. Untuk itulah kita bekerjasama dengan Satlantas Polrestabes Medan akan melakukan manajemen dan rekayasa lalu lintas," katanya.

Dari hasil pantauan dan pengamatan yang mereka lakukan, jelas Renward, kondisi eksisting di Jalan KH Zainul Arifin itu lantaran tidak adanya rambu larangan parkir, terutama di depan Sun Plaza sehingga mengakibatkan kenderaan umum parkir di badan jalan. Kondisi itulah yang memicu terjadinya kemacetan.

Selain itu , Jalan Candi Biara selama ini dibuat satu arah dari Jalan Kejaksaan menuju arah Jalan KH Zainul Arifin. Akibatnya terjadilah antrian kemacetan di Jalan KH Zainul Arifin.

Dengan mengacu kondisi eksisting di Jalan KH Zainul Arifin inilah, ia mengatakan akan melakukan perubahan bersama Satlantas Polrestabes Medan.

Adapun perubahan yang akan dilakukan, ungkapnya, memasang rambu larangan parkir di Jalan KH Zainul Arifin depan Sun Palza sebanyak 2 buah. "Dengan pemasangan rambu ini, setiap kenderaan dilarang parkir di lokasi tersebut", tegasnya.

Kemudian melakukan perubahan arus lalu-lintas di Jalan Candi Biara satu arah dari Jalan KH Zainul Arifin menuju Jalan Kejaksaan.

Perubahan ditandai dengan pemasangan rambu satu arah di Simpang Jalan KH Zainul Arifin  Jalan Candi Biara dan pemasangan rambu dilarang masuk di Simpang Jalan Kejaksaan  Jalan Candi Biara.

"Selama masa sosialisasi perubahan arus lalu lintas akan ditempatkan personil, baik dari pihak Dinas Perhubungan Kota Medan maupun Satlantas Polrestabes Medan. Kita harapkan melalui manajemen dan rekayasa lalu-lintas yang dilakukan ini mampu mengurai kemacetan di Jalan KH Zainul Arifin, persisnya di depan Sun Plaza," katanya. (Ant/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru