Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 05 April 2026

Aceh-Sumut Sepakat Jadi Tuan Rumah Bersama PON XXI Tahun 2024

- Rabu, 30 Agustus 2017 15:53 WIB
347 view
Aceh-Sumut Sepakat Jadi Tuan Rumah Bersama PON XXI Tahun 2024
SIB/Dok
PEMBAHASAN: Plt Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo didampingi Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setdaprovsu Basarin Yunus Tanjung bahas Rancangan Draf Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024, be
Medan (SIB) -Pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara berniat membuat kesepakatan menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024. "Ini merupakan suatu niat bersama yang sudah lama diinginkan kedua Provinsi," ujar Plt Sekdaprovsu Ir Ibnu S Hutomo.

Hal tersebut disampaikan Plt Sekdaprovsu Ibnu S Hutomo pada Pertemuan Pembahasan Rancangan Draf Kerjasama (MoU) antara Pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024, Selasa (29/8) di ruang Beringin Lt. 8 Kantor Gubsu.

Untuk menindaklanjuti niat bersama tersebut Sekdaprovsu menyampaikan, kedua belah pihak mengadakan pertemuan yang akan membahas draft kesepakatan bersama yang akan dibuat, yang nantinya akan ditandangani.

Hadir pada pertemuan tersebut Jajaran Dinas Pemuda dan Olah Raga Aceh dan Provsu, Inspektorat Aceh, Badan Keuangan Aceh, KONI Sumut dan KONI Aceh, Kepala Biro Otonomi Daerah Provsu Basarin dan jajaran.

Pertemuan ini lanjut Plt Sekdaprovsu, ini merupakan langkah untuk mendapatkan pemerintah Aceh dan Provinsi Sumatera Utara menjadi tuan rumah bersama PON XXI tahun 2024. "Dalam kesepakatan bersama (MoU) ini kita setara dan ini merupakan salah satu langkah kita untuk memperjuangkan Aceh - Sumut Tuan Rumah Bersama PON XXI tahun 2024," ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan Kadispora Aceh Drs Asnawi, keinginan untuk menjadi tuan rumah bersama PON XXI juga merupakan niat dari pemerintah Aceh. Makanya pemerintah Aceh dalam hal ini sependapat dengan pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dalam mendukung keinginan tersebut pihaknya mengusulkan, agar dibuat dokumen tertulis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam hal ini Gubernur Sumatera Utara dan DPRD Provinsi Sumatera Utara, perihal pernyataan sikap (keinginan) tentang menjadi tuan rumah bersama. "Hal ini juga dalam rangka mendukung dasar pembahasan dan kajian untuk menuju tuan bersama, sehingga nantinya persiapan-persiapan yang dilakukan dan hal-hal negatif yang muncul di kemudian hari," ujarnya.

Menanggapi hal tersebut Plt Sekdaprovsu Ibnu menyampaikan sebelumnya Gubsu, KONI dan DPRD telah mengadakan pertemuan dan pada waktu itu Gubernur Sumatera Utara menyatakan mendukung dan sangat setuju secara lisan. "Untuk itu, ada baiknya sambil berjalan dan dokumen tertulis tersebut akan dibuat pada hari ini kedua belah pihak membahas draft kesepakatan (MoU) yang akan ditandatangani," sebut Ibnu.

Kepala Biro Otda dan Kerjasama Setdaprovsu Basarin Yunus Tanjung sebagai moderator pada kesempatan itu sependapat dengan Plt Sekdaprovsu. Untuk itu pada pertemuan kali ini dirinya menyampaikan draft kerjasama yang nantinya akan ditandatangani kedua belah pihak. "Pertemuan kali ini kita akan membahas draft kerjasama yang akan ditandatangani, mohon masukan dan koreksi dari pemerintah Aceh. Dan ini untuk mewujudkan keinginan bersama menjadi tuan rumah PON XXI," kata Yunus.

Setelah diadakan pembahasan dan kesepakatan tentang draft yang akan dibuat. Maka kedua belah pihak merencanakan akan mengadakan penandatanganan kesepakatan bersama tersebut pada 11 September 2017 di Aceh. (A11/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru