Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 05 Maret 2026

Demo di Kejatisu Minta Dugaan Kasus di PLN Rayon Perdagangan dan Area P Siantar Diusut

- Sabtu, 16 September 2017 09:55 WIB
397 view
Medan (SIB) -Massa menamakan kelompoknya dari Sumatera Transparansi dan PW HIMMAH Sumut, Kamis (14/9) demo di depan kantor Kejatisu Jalan Jend AH Nasution (Jl Karya Jasa) Medan Johor meminta agar diusut dugaan kasus yang terjadi di PT PLN (Persero) Rayon Perdagangan Kabupaten Simalungun dan PT PLN (Persero) Area Pematangsiantar, terkait kegiatan Pasangan Sambung Baru (PSB) di  Afdeling L, J dan I   perkebunan PT BSRE Dolok Marangir Kabupaten Simalungun.

Dalam pernyataan sikap  tertulis yang disampaikan massa kepada Kasi Penkum Humas Kejatisu Sumanggar Siagian disebutkan antara lain, dalam kegiatan PSB dengan daya  1.300V dan selesai dikerjakan  tahun 2016-2017, diduga terjadi  manipulasi data pelanggan.

PSB yang dibebankan kepada pihak ketiga (penyedia jasa) masing-masing untuk  karyawan perkebunan tersebut adalah sebesar Rp 2,5 juta/PSB untuk Afdeling L dan Rp 3 juta untuk Afdeling J dan I. Ini diduga melanggar Permen ESDM No 27 Tahun 2017 bahwa untuk PSB dengan daya 1.300 V adalah sebesar Rp 1.218.000, sehingga diduga terjadi pungli sekitar Rp  662.582.000.

Selain itu diduga kegiatan PSB tersebut tidak memiliki SLO (sertifikat laik operasi) sesuai   dengan Undang Undang No 30 tahun 2009. Sehubungan dengan itu Kejatisu diminta segera   menindaklanjuti surat pengaduan  pengunjuk rasa tertanggal 24 Agustus 2017, dengan memeriksa  Manager PT PLN  dan penyedia jasa serta pihak terkait lainnya.

Menanggapi tuntutan  pengunjuk rasa  ini, Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian  mengakui telah menerima laporan/pengaduan dari pengunjuk rasa terkait dugaan kasus di PLN tersebut dan aspirasi pengunjuk rasa sudah disampaikan kepada pimpinan. Pihaknya tinggal menunggu petunjuk pimpinan untuk menindaklanjutinya. (BR1/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru