Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Satpol PP Deliserdang Miliki Mobil Water Canon Anti “Huru-hara”

* Pengusaha Diminta Tak Layani Satpol PP Jika Tidak Bawa Surat Resmi
- Senin, 25 September 2017 11:10 WIB
1.418 view
Satpol PP Deliserdang Miliki Mobil Water Canon Anti “Huru-hara”
SIB/Jekson Turnip
SEMPROT: Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang kordinir anggotanya simulasi semprot demonstran, Jumat (22/9) di Lubukpakam.
Lubukpakam (SIB) -Kawasan industri banyak di Deliserdang, sehingga suatu waktu para buruh dipastikan demonstrasi untuk menuntut hak yang dapat mengganggu ketertiban umum. Atas dasar itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deliserdang telah memilki 1 unit mobil Water Canon multi fungsi untuk mengurai demonstran dan sekaligus dapat digunakan untuk pemadam kebakaran.

Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang kepada SIB, Jumat (22/9) saat mengkordinir simulasi penggunaan mobil water canon di halaman kantor bupati di Lubukpakam menyebut, mobil itu dirancang setelah unit Pemadam Kebakaran (Damkar) digabung ke jajarannya dan termotivasi setelah melihat mobil tersebut dengan posisi rusak.

Dijelaskan, mobil itu dirancang untuk menyemprot demonstran dari dua sisi apabila suasana semakin memanas. Pertama, dari sisi kepala mobil disemprotkan dengan horizontal dan ketinggian 40 Cm serta bisa diarahkan. Kedua, dari atas tangki dirancang bisa berputar 360 derajat oleh operator dari Satpol PP dengan jarak semprot kurang lebih 50 m. "Dengan cara menyemprot ke demonstran lebih baik dibanding menggunakan benda keras," tuturnya.

Selain itu, Suryadi juga meminta kepada pengusaha di Kabupaten Deliserdang jika ada jajarannya datang tidak membawa surat tugas resmi (ditandatangani Kasatpol PP dengan tinta biru-red), hendaknya tidak dilayani. Hal itu dikatakannya, agar pamong yang dikomandainya tertib teknis dan administrasi demi penegakan peraturan daerah (perda) di Kabupaten Deliserdang.

"Jika tidak diindahkan pengusaha, maka Kasatpol PP tidak akan bertanggungjawab jika suatu saat ada hal terjadi yang tidak diinginkan. Kemudian, jika anggota kedapatan coba-coba bermain dengan ketentuan yang ditetapkan tindakan tegas akan diberikan," kata Suryadi Aritonang.

Saat ditanyakan wartawan penegakan Perda di Deliserdang, dia mengatakan sudah maksimal pada tahun 2017. Pihaknya selalu berkordinasi dengan Dinas terkait untuk mengambil langkah tegas demi mewujudkan visi Deliserdang yang maju, berdaya saing, religius dan bersatu dalam kebhinekaan. (C06/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru