Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026
Komisi C DPRD Asahan Gelar RDP Bersama Masyarakat

Terungkap Rekayasa Lalu Lintas Belum Memiliki Payung Hukum

- Selasa, 26 September 2017 17:26 WIB
464 view
Kisaran (SIB)  -Rekayasa lalu lintas yang hampir berlangsung selama setahun di sejumlah jalan protokol Kota Kisaran ternyata tidak memiliki payung hukum. Hal ini terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi C bersama perwakilan masyarakat di kantor DPRD Asahan, Senin (25/9). RDP tersebut dihadiri Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Asahan Sori Muda Siregar beserta 2 stafnya dan anggota DPRD dari Komisi C serta perwakilan masyarakat dari Pembela Kesatuan Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Asahan.

Penasehat PEKAT IB Tri Widodo didampingi ketua DPD Syaid Musyi dan Wakil Ketua Agus Ramanda menerangkan,  bahwa rekayasa atau pengalihan arus lalulintas di Kota Kisaran yang dilakukan Dinas Perhubungan dan Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Asahan yang dimaksud untuk mengantisipasi kemacetan justru terjadi sebaliknya dan parahnya lagi tanpa payung hukum. "Ini suatu kesalahan dan pelanggaran yang seharusnya tidak terjadi dan diminta kepada Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengembalikan jalur semula," terang Tri Purnowidodo.

Disebutkannya lagi, komisi C DPRD Asahan agar mendesak Dishub untuk segera membatalkan peralihan arus lalulintas yang tak punya payung hukum tersebut dan itu berupa suatu pelanggaran yang sebenarnya tidak terjadi.

Mendengar pernyataan dari perwakilan PEKAT IB, Kadishub Sori Muda Siregar mengakui, bahwa yang disampaikan Tri Purnowidodo benar ada, ini sebagai masukan dan akan kita perbaiki. "Begitu pun rekayasa lalulintas ini sudah terlebih dahulu kita konsultasikan dengan Polantas Polres Asahan, bahkan sudah pernah dibicarakan di Komisi A. Terkait mengenai kajian akademis tentang rekayasa lalu lintas kami akan lengkapi dan seperti yang dikatakan pimpinan rapat bahwa kita jangan saling menyudutkan dan diutamakan mencari solusi," ucap Sorimuda.

Pimpinan rapat Irwansyah Siagian dari Fraksi Demokrat menyebutkan, pertemuan ini sudah mulai menemukan solusi dan kami berharap permasalahan ini kita selesaikan dengan sebaik-baiknya karena pengguna jalan adalah kita juga. "Penjelasannya, bahwa rapat ini kita lanjutkan hari Senin depan dengan memanggil instansi seperti Polantas, Tarukim, Dinas Lingkungan Hidup dan juga rekan-rekan DPRD dari komisi A," ujar Irwansyah.(E06/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru