Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Kejatisu dan Sejumlah Kejari Teken MoU dengan PTPN III

- Jumat, 20 Oktober 2017 13:14 WIB
518 view
Kejatisu dan Sejumlah Kejari Teken MoU dengan PTPN III
SIB/Dok
TEKEN MoU: Wakajatisu Yudi Sutoto SH MH dan Direktur Pelaksana PTPN III Nurhidayat menandatangani MoU Kejatisu dengan PTPN III di Medan, Selasa (17/10).
Medan (SIB) -Dalam rangka efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PTPN III (Persero) tandatangani nota kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan beberapa Kejaksaan Negeri di Wilayah Kerja Perusahaan, Selasa (17/10) di Medan.

Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Direktur Pelaksana PTPN III Nurhidayat dengan Wakil Kepala Kejatisu Yudi Sutoto SH MH dan dilanjutkan dengan penandatanganan nota kerjasama antara Kepala Biro Sekretariat/Distrik Manajer dengan 12 Kejari di wilayah kerja perusahaan.

Ruang lingkup kerjasama ini pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pendapat hukum maupun tindakan hukum lain di bidang Keperdataan dan Tata Usaha Negara, mengacu kepada UU nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 Pasal 24 ayat 2.
Kerjasama ini bertujuan untuk menangani bersama penyelesaian masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan

Dalam sambutannya, Direktur Pelaksana PTPN III Nurhidayat menyampaikan ucapan terima kasih atas kerjasama dan hubungan baik yang telah berjalan selama ini dengan pihak Kejaksaan Tinggi maupun dengan Kejaksaan Negeri. MoU ini merupakan perpanjangan dari MoU pada tahun 2015 yang lalu, berlaku selama 2 tahun dan akan diperpanjang kembali.

Pada kesempatan yang sama, Wakajati Sumatera Utara Yudi Sutoto SH MH menyebutkan, penandatanganan MoU ini adalah untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang kejaksaan sebagai penegak hukum yang tidak saja berperan dalam hukum pidana, tetapi juga berperan dalam penegakan hukum perdata dan tata usaha negara. Mou ini diharapkan dapat memberikan manfaat optimal kepada pemerintah, BUMN/BUMD dan khususnya kepada PTPN III (persero) maupun masyarakat pada umumnya.

Turut hadir SEVP SDM & Umum PTPN III Ahmad Gusmar Harahap, Kepala Biro dan Kepala Bagian, Distrik Manajer, Kepala Urusan, Kepala Bidang, Asisten Perdata & Tata Usaha Negara Kejatisu Munasim SH MH, Koordinator Perdata & Tata Usaha Negara Kejatisu Ayu Agung, Kasi Penkum Kejatisu M Siagian dan Jaksa Pengacara Negara. (R4/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru