Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 29 Maret 2026

Satpol PP Deliserdang Jaring 36 Pelajar dari 2 Warnet di Lubukpakam

- Selasa, 14 November 2017 11:54 WIB
589 view
Satpol PP Deliserdang Jaring 36 Pelajar dari 2 Warnet di Lubukpakam
SIB/Jekson Turnip
PEMBINAAN: Kasatpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang lakukan pembinaan terhadap 36 pelajar yang terjaring dari sejumlah warnet di Lubukpakam, Senin (13/11).
Lubukpakam (SIB)- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Deliserdang melakukan razia di dua Warnet (warung internet) yang ada di Lubukpakam. Hasilnya 36 pelajar digiring saat jam sekolah berlangsung.

Kepala Satpol PP Deliserdang Suryadi Aritonang SSos MSi kepada SIB, Senin (13/11) di ruang kerjanya menjelaskan, para pelajar itu terjaring saat bermain internet di Putra-net dan Navy-net di Lubukpakam.

Disebutkan, pihaknya telah melakukan pembinaan kepada para pelajar tersebut. Dia meminta kepada pihak sekolah untuk menjemput siswanya ke Markas Satpol PP Deliserdang. Tujuannya, agar pihak sekolah melalui guru Bimbingan Konseling lebih ketat melakukan pengawasan. Selain itu, pihak sekolah juga harus memanggil orangtua siswa untuk melakukan pembinaan.

"Diminta kepada seluruh sekolah di Deliserdang agar dapat bekerjasama untuk mengatasi para siswa yang sering bolos sekolah," imbau Suryadi Aritonang.

Dijelaskan, 36 pelajar itu terdiri dari 12 siswa SMK Taman Siswa, 3 siswa SMK Serdang Murni, 2 siswa SMK Karya Pendidikan, 1 siswa SMK Tri Sakti, 3 siswa SMK Karya Serdang, 1 siswa SMK Multi Karya Medan, 1 siswa SMA PAB II, 2 siswa SMAN 1 Tanjungmorawa, 1 siswa SMA Awal Karya Pembangunan dan 1 siswa SMA Nusantara.

Kemudian, 1 siswa SMA Taman Siswa, 1 siswa SMA Harapan Bangsa, 1 siswa SMA Tri Sakti, 1 siswa SMP Triskati, 1 siswa SMP Prima Nusantara, 2 siswa SMP Awal Karya Pembangunan, 1 siswa SMP Karya Serdang dan 1 siswa MTS Nurul Ittihidayah. (C06/h)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru