Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Maret 2026

KPU Deliserdang Belum Sosialisasi dan Mendata, 1.547 Napi Lapas Lubukpakam Terancam Tak Ikut Pilkada

- Kamis, 08 Maret 2018 14:33 WIB
335 view
KPU Deliserdang Belum Sosialisasi dan Mendata, 1.547 Napi Lapas Lubukpakam Terancam Tak Ikut Pilkada
Lubukpakam (SIB)- Sebanyak 1.547 orang narapidana atau warga binaan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubukpakam terancam tak ikut Pilkada Deliserdang. Pasalnya, pihak KPU belum pernah mendatangi Lapas untuk pendataan maupun melakukan sosialisasi. Hal itu dikatakan Kalapas Lubukpakam EP Prayer Manik kepada sejumlah wartawan, Selasa (6/3) sore di kantornya. Menurut Prayer, pihak KPU hanya sebatas mengirimkan surat kepada pimpinan Lapas Lubukpakam untuk meminta data warga binaan yang berdomisili di Kabupaten Deliserdang saja.

"Sampai saat ini warga binaan tidak tahu kapan dilaksanakan Pilkada serentak dan bagaimana cara menggunakan hak politiknya. KPU tidak pernah mendatangi Lapas dan hanya mengirimkan surat saja," tegas EP Prayer Manik.

Surat yang dilayangkan pihak KPU Deliserdang itu katanya, tertanggal 15 Februari 2018 lalu dengan nomor 475/PL.03.1-SD/1207/KPU-Kab/II/2018 perihal pendataan pemilih. Dalam surat itu KPU hanya meminta warga binaan berasal dari Kabupaten Deliserdang yang dibuktikan dengan KTP (Kartu Tanda Penduduk) Elektronik atau surat keterangan yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

"Kita heran saja, surat yang dilayangkan KPU itu hanya meminta warga binaan berasal dari Deliserdang. Sedangkan Pilkada termasuk Pemilihan Gubernur dan wakilnya, apakah warga binaan dari daerah lain tidak perlu didata." terang Prayer yang mengaku miris dengan kinerja KPU itu.

Setelah surat KPU diterima, pihaknya kata Manik, langsung membalas suratnya dan menyampaikan bahwa jumlah warga binaan yang berdomisili di Kabupaten Deliserdang sebanyak 1484 jiwa, "Kalau di Lapas bisa saja warga binaan bertambah ataupun berkurang. Bahkan baru saja kami mengirimkan ke Lapas Siborong-borong sebanyak 80 orang akibat over kapasitas," terang Manik.

Sementara dua warga binaan Lapas Lubukpakam yang ditanyai SIB di lokasi, bernama Fahmi Rozi (29) warga Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang dan Ardian Permana warga Medan membenarkan mereka sama sekali tidak tahu kapan dilaksanakannya Pilkada serentak.

Kedua warga binaan dalam kasus narkotika itu menyebutkan bahwa pihak KPU Deliserdang belum pernah mendatangi Lapas Lubukpakam untuk memberitahukan ataupun mengajari penghuni Lapas bagaimana cara menggunakan hak politik dan siapa saja Paslon Gubsu/Wakil atau Bupati dan wakilnya di Kabupaten Deliserdang.

Terpisah, saat dikonfirmasi SIB via telepon selulernya, Komisioner KPU Deliserdang Divisi Humas dan Sosialisasi Boby Indra Prayoga membantah hal tersebut. Ia mengklaim bahwa KPU sudah melakukan pendataan. Namun terkait sosialisasi katanya, ada tahapannya dan akan dijadwalkan di Lapas Lubukpakam. (C05/h)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru