Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 09 November 2025

Anggota DPRD Sergai Soroti Maraknya Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Sergai

- Kamis, 15 Maret 2018 16:08 WIB
372 view
Anggota DPRD Sergai Soroti Maraknya Aktivitas Galian C Tanpa Izin di Sergai
Hj Yanti Handayani Siregar
Sergai (SIB)- Anggota DPRD Serdangbedagai (Sergai) Hj Yanti Handayani Siregar menyoroti maraknya aktivitas galian C yang beroperasi tanpa izin di wilayah setempat. Pemkab Sergai didesak segera menertibkan aktivitas galian C 'liar' tersebut.

"Dari laporan warga dan hasil kunjungan ke sejumlah daerah di kecamatan-kecamatan, banyak Galian C ilegal beroperasi tanpa izin. Hal ini berdampak pada terganggunya kelestarian lingkungan dan jelas menyalahi aturan yang ada," tegas Yanti Siregar kepada SIB, Rabu (14/3), saat ditemui di DPRD Sergai di Seirampah, terkait maraknya kegiatan Galian C ilegal di wilayah setempat.

Maraknya akivitas galian C ilegal, menurut politisi asal Partai Hanura ini, dikhawatirkan berdampak buruk terhadap kelestarian lingkungan dan mahluk hidup di sekitarnya. Misalnya secara ekologi dapat mengakibatkan penurunan debit air permukaan sungai sehingga kebutuhan air di persawahan yang selama ini mengharapkan air dari sungai tidak terpenuhi lagi. Kemudian, mengakibatkan pengikisan tanah yang berdampak terhadap kerusakan dan berpotensi terjadinya bencana longsor dan lain-lain.

"Karenanya, terkait aktivitas galian C ini, sebelum penerbitan izin juga harus dilakukan pengkajian," tegasnya sembari menambahkan maraknya galian C ilegal ini juga sudah disampaikan lewat pandangan umum fraksinya belum lama ini.

Menanggapi hal ini, Kadis Sat Pol PP dan Damkar Drs Fajar Simbolon MSi saat dikonfirmasi mengaku sudah memanggil dan memberi imbauan kepada sejumlah pengusaha galian C di daerah ini untuk melakukan pengurusan izin ke instansi berwenang di Pemprovsu.  Sebagaimana UU No 23/2014 tentang pemerintahan daerah, jelasnya, perijinan pertambangan khususnya galian C sudah menjadi kewenangan propinsi. Sedang kabupaten hanya bisa melaksanakan pengawasan dan memberikan imbauan. "Demikian dengan wewenang penindakan juga ada di Propinsi," ujarnya menutup. (C-08/l)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru