Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 20 Februari 2026

Pemerhati Minta Penggunaan Dana BOS dan Uang Komite Sekolah Harus Transparan

- Rabu, 13 Juni 2018 17:09 WIB
583 view
Pemerhati Minta Penggunaan Dana BOS dan Uang Komite Sekolah Harus Transparan
Medan (SIB)- Penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dari pemerintah pusat maupun uang komite sekolah yang dipungut setiap bulan dari orangtua siswa masih banyak membingungkan masyarakat terutama kalangan orangtua siswa. Pasalnya, penggunaan dana  yang nilainya sangat  besar itu tidak pernah dilaporkan secara transparan baik melalui pertemuan orangtua siswa maupun melalui media massa.

Pemerhati Anggaran Pendidikan B Sibuea saat berbincang-bincang dengan wartawan SIB, Selasa (12/6) bahkan mencurigai laporan tentang penggunaan dana BOS dan dana komite sekolah itu bisa saja berpotensi tumpang tindih.

Sibuea yang juga mantan ketua komite di salah satu SMAN di Medan itu menjelaskan, alasan dibuatnya pungutan uang komite sekolah dari orangtua siswa adalah untuk membantu biaya operasional sekolah seperti membeli buku pelajaran, membeli peralatan laboratorium, komputer hingga membiayai kegiatan ekstrakurikuler bagi siswa.

"Dulu para kepala sekolah beralasan dana operasional dari pemerintah daerah tidak cukup untuk membeli peralatan tambahan. Belakangan dengan adanya dana BOS dari pemerintah pusat, pihak sekolah kemudian menggunakan dana BOS itu untuk membantu biaya operasional sekolah. Karena pencairan dana BOS sering terlambat maka dibuatlah pengutipan uang komite sekolah atas kesepakatan dengan orangtua siswa," urai Sibuea.

Dia memaparkan, data-rata SMA/SMK Negeri di Medan menetapkan  uang komite sekolah bervariasi antara Rp 100 hingga Rp 300 ribu per siswa per bulan. Ia mencontohkan,  SMA Negeri yang cukup besar di Medan rata-rata memiliki 1000 siswa per sekolah.

Jika dikalikan Rp 300 ribu dikalikan 1000 siswa per bulan maka uang yang dikutip dari orangtua siswa mencapai Rp 3 miliar per tahun. Kalau seperti SMAN 1 Medan dengan jumlah siswa 1500 orang maka uang yang dikutip mencapai Rp 5,4 miliar per tahun.

Kemudian, dana BOS yang diperuntukkan bagi siswa itu adalah sebesar  Rp 1.400.000 per orang dan SMP Rp 1 juta per siswa per tahun. Kalau dikalikan 1000 siswa di satu sekolah, maka dana BOS itu bisa Rp 1,4 miliar per tahun.

"Dana BOS itu pun katanya digunakan untuk membantu operasional sekolah. Uang komite juga untuk membantu biaya operasional. Pertanyaannya, berapa besar sih biaya operasional sekolah dan apa-apa saja peralatan yang dibeli setiap tahun. Kemudian kemana dana yang dialokasikan dari APBD? Kita curiga laporan penggunaan uangnya bisa dibuat tumpang tindih," tegas B Sibuea.

Makanya dia sependapat dengan banyaknya pertanyaan orangtua siswa maupun pihak-pihak lain tentang penggunaan uang komite sekolah dan dana BOS karena tidak transparan.

"Yang membuat kita heran, kenapa di sebagian besar kabupaten/kota di Sumut tidak ada kutipan uang komite sekolah tapi kegiatan belajar mengajarnya bisa berlangsung dengan baik. Menurut saya BPK juga harus bekerja mengawasi penggunaan uang terutama dana BOS itu," tegas Sibuea. (R15/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru