Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Desember 2025

Akses Jalan Ditutup Pengusaha, Dua Keluarga Terpaksa Panjat Tembok Keluar Rumah di Menteng VII

- Selasa, 19 Juni 2018 16:39 WIB
1.760 view
Akses Jalan Ditutup Pengusaha, Dua Keluarga Terpaksa Panjat Tembok Keluar Rumah di Menteng VII
Medan (SIB) -Sebanyak 4 kepala keluarga yang mendiami sebidang tanah warisan Alm Patiraya Damanik mengaku harus bersusah payah keluar dari rumah mereka, untuk mencapai Jalan Nasional Menteng VII, Kelurahan Medan Tenggara, Kecamatan Medan Denai. Hal itu terjadi karena akses yang selama ini digunakan mereka untuk menuju jalan, telah dipalang dengan tembok setinggi 3 meter. Sebagai alternatif untuk mencapai jalan, mereka harus melompat tembok setinggi 1 meter milik tetangganya, yang terbentang sepanjang 15 meter. 

Kepada wartawan saat mengadu ke Kantor Harian SIB Jalan Brigjen Katamso Medan, Senin (18/6) sore, salah satu ahli waris Alm Patiraya Damanik, Rita br Damanik (53) yang didampingi suaminya Selamat Saragih (55) mengatakan, hal itu mereka lakukan setiap harinya selama setahun belakangan, setelah pihak yang mengaku disuruh membangun tembok setinggi 3 meter tepat menutupi akses keluar dan masuk rumah mereka. Saat ini, dua unit rumah di atas tanah warisan Alm Patiraya ditempati keluarganya dan keluarga kakaknya Lerta br Damanik (65).

Ditambahkan pegawai Rumah Sakit Permata Bunda itu, selain membahayakan bagi dirinya dan kakaknya yang memasuki usia lanjut, resiko terjatuh ketika melompat tembok setinggi 1 meter itu harus ditempuh kedua cucunya Jonri Saragih (10) dan Angle Saragih (8) setiap harinya, saat mereka berangkat dan pulang sekolah. 

"Setiap harinya Jonri dan Angle harus melintasi tembok itu menuju sekolah mereka di SDN 060910. Tahun lalu, kakak saya pernah mengalami memar di bagian kepala, setelah terjatuh saat melintasi tembok itu. Saat ini, kami memohon kepada pengusaha developer Bapak H Anif Shah bermurah hati memberi akses jalan bagi kami," harapnya.

Dikonfirmasi melalui telepon seluler, Siahaan yang disebut-sebut perwakilan H Anif Shah mengatakan, sebelum tembok itu didirikan pihaknya telah melakukan sosialisasi dengan ahli waris Patiraya Damanik, dengan menawarkan 2 meter tanah tersebut untuk dijadikan akses menuju jalan. Tapi penembokan itu akhirnya dilakukan, setelah tidak ditemui kesepakatan karena pihak ahli waris Patiraya meminta 4 meter untuk dijadikan jalan.

Diwawancara terpisah, Lurah Medan Tenggara M Pandapotan Ritonga SSTP mengaku belum mengetahui secara pasti perihal penembokan itu. Namun diakui, pihaknya akan mempelajari hal itu dan mencari solusi terbaik terhadap permasalahan itu. "Saya belum tahu pasti mengenai hal itu. Tapi akan saya pelajari dulu, untuk mencari solusi dan penyelesaian terbaik," tegasnya. (A15/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru