Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 17 Maret 2026

Dishub Deliserdang Dorong Awak Angkutan Umum Sejajar Profesi Lain

- Sabtu, 07 Juli 2018 14:33 WIB
325 view
Dishub Deliserdang Dorong Awak Angkutan Umum Sejajar Profesi Lain
Lubukpakam (SIB)- Dinas Perhubungan (Dishub) Deliserdang mendorong awak kendaraan angkutan umum sejajar dengan profesi lainnya melalui pemberian penghargaan, dimana para awak itu terlebih dahulu ikut berperan serta dalam meningkatkan keselamatan dan pelayanan jasa yang optimal di jalan.
Hal itu dikatakan Kepala Dishub Deliserdang Jannes Manurung SE dalam pembukaan secara resmi pemilihan Abdi Yasa Teladan tingkat Kabupaten Deliserdang di aula cadika Lubukpakam, Kamis (5/7).

Disebutnya, dari tahun ke tahun permasalahan di bidang transportasi jalan akan semakin meningkat. Seperti pelayanan angkutan umum yang masih belum sesuai harapan. Dimana masih tinggi fatalitas pada kejadian kecelakaan di jalan khususnya melibatkan angkutan umum yang berakibat kerugian tidak sedikit.
Lain lagi katanya, dengan permasalahan angkutan on line dan angkutan konvensional saat ini marak dan perlu disikapi dengan arif. Permasalahan itu timbul akibat faktor Sumber Daya Manusia yang belum memadai kualitas kompetensinya.

Sehubungan dengan hal itu, diharapnya peran Dishub bersama stake holder lainnya. Tujuannya untuk mendorong terlaksananya kegiatan yang berkaitan dengan peningkatan pelayanan angkutan umum dan keselamatan di jalan, dengan cara pemilihan Abdi Yasa Teladan Deliserdang.

Menurut Jannes, pembinaan motivasi kepada para pengemudi angkutan penumpang umum dapat dilakukan dengan cara memberi pengakuan dan penghargaan terhadap profesinya. Hal itu sesuai amanat UU nomor 22 tahun 2009 pasal 208 ayat 2c yaitu upaya membangun dan mewujudkan selamat lalu lintas dan angkutan jalan dapat dilakukan dengan pemberian penghargaan.

Adapun peserta pemilihan Abdi Yasa Teladan yang hadir yaitu pengemudi angkutan umum (angkutan pedesaan, antar kota antar provinsi, antar kota dalam provinsi, antar lintas batas negara, antar jemput antar provinsi, bus rapid transit, taksi, travel, pariwisata dan angkutan barang yang berdomisili di Deliserdang. Turut memberi sambutan Kasat Lantas Polres Deliserdang dan Ketua Panitia pelakasana. (C06/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru