Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Februari 2026

BB POM Medan Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 294 Juta Lebih

- Selasa, 17 Juli 2018 12:29 WIB
571 view
BB POM Medan Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp 294 Juta Lebih
SIB/Piktor Sinaga
BERI KETERANGAN: Kepala BB POM Medan Drs Yulius Sacramento Tarigan Apt memberikan keterangan pers kepada wartawan, Senin sore (16/ 7) hasil temuan produk ilegal dan peracik kosmetik tanpa ijin edar.
Medan (SIB) -BB POM Medan mengamankan  122 jenis kosmetik  ilegal serta pengemas racikan kosmetik  yang mengandung bahan berbahaya mercuri  senilai Rp 294 juta lebih.

Hal itu dikatakan Kepala BB POM Medan Drs Yulius Sacramento Tarigan Apt didampingi Kabid Pemeriksaan dan Penyidikan Drs Ramses Doloksaribu Kasi Penyidikan Mangandar Marbun , Senin (16/7) kepada wartawan di Medan.

Operasi yang dilakukan dalam sepekan, tim yang diturunkan ke lapangan berhasil mengamankan kosmetik ilegal dari toko online di Jalan Perjuangan dengan 81 jenis kosmetik dengan nilai Rp 161 juta lebih dengan tersangka S.

Sementara rumah tinggal yang digunakan tempat penyimpanan kosmetik di Jalan Ampera dengan 38 jenis kosmetik ilegal (TIE =tanpa ijin edar)  senilai Rp 73 juta dengan tersangka RS.

Dari lokasi Jalan Brigjend Zein Hamid   ditemukan bahan baku dan  racikan cream mengandung bahan berbahaya yang mengandung merkuri  sebanyak 125 Kg  serta produk jadi 2 kosmetik senilai Rp 30 juta dengan tersangka R.

 Sementara dari apotek VS di Kabanjahe diamankan salep Pi Khang Shuang  sebanyak 2.520 pcs senilai Rp 25 juta dengan tersangka L.

Dari hasil pemeriksaan, tambah Sacramento bahwa penggunaan zat berbahaya mercuri  sangat membahayakan dapat masuk melalui kulit hingga merusak ginjal.

Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan kosmetik, sebaiknya tidak menggunakan produk kosmetik ilegal atau tidak terdaftar.

Untuk kasus tersebut, kata Sacramento  tersangka  diancam 15 tahun dengan denda Rp 5 Miliar. (A-05/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru