Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025
Terkait Dua Tahanan Cabrutan Pancurbatu Meninggal

Praktisi Hukum Minta Kakanwil Kemenkumham Sumut Turun Tangan

- Jumat, 27 Juli 2018 16:58 WIB
290 view
Praktisi Hukum Minta Kakanwil Kemenkumham Sumut Turun Tangan
Medan (SIB) -Praktisi hukum Sumut Dr Abdul Hakim Siagian SH MHum meminta Kakanwil Kemenkumham Sumut, Menkumham RI dan Presiden Joko Widodo turun tangan mengusut peristiwa dua tahanan Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Pancurbatu meninggal dunia.

"Tahanan yang sedang menjalani hukuman di Rutan ataupun Lapas wajib mendapatkan perlindungan haknya sesuai UUD 1945 Pasal 28 A-28 J tentang Hak Asasi Manusi (HAM)," kata Abdul Hakim Siagian kepada wartawan di Medan, Kamis (26/7).

Ia menegaskan dalam hal ini kewajiban pemerintah melindungi tahanan. Namun kenyataannya dalam kejadian ini, tahanan terkesan diabaikan haknya. "Jangan ada kesan tahanan lain diistimewakan kerena ekonomi," tegas Abdul.

Abdul Hakim menduga petugas Cabrutan Pancurbatu mengabaikan tahanan yang sakit. Apalagi tahanan sampai meninggal bisa dipidanakan. "Bagaimana berdosanya petugas Cabrutan Pancurbatu mendiskriminatif dan tidak adil memerlakukan tahanan. Kemudian bagaimana pertanggungjawaban mereka sebagai ASN," sebut Siagian.

Namun, Abdul meyakini kejadian ini ada kesalahan. "Saya meminta pak Kakanwil Kemenkumham Sumut, Menkumham RI dan Presiden Jokowi turun tangan mengusut persoalan tahanan di Cabrutan Pancurbatu yang sakit sampai ada yang meninggal dunia," pintanya.

Sebelumnya diberitakan, dalam kurun waktu satu bulan, dua tahanan Cabrutan Pancurbatu meninggal dunia, tiga lagi mengalami sakit dan satu di antaranya masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Pancurbatu.

Data yang diterima wartawan, Selasa (24/7) sore, pada Sabtu (20/7) pagi sekira pukul 11.00 WIB, ada dua warga binaan Cabrutan Pancurbatu mendadak sakit. Keduanya adalah Aan Andika dan Muhammad Andi Syahputra (23) warga Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.

Tahanan atas nama Aan Andika yang terlibat kasus penipuan dan penggelapan ini dilarikan ke RS Bandung, Medan, sedangkan Andi Syahputra yang ditangkap Polsek Sunggal karena terlibat kasus Narkoba dirawat di Puskesmas Pancurbatu. Namun naas, Aan Andika akhirnya meninggal dunia. Sementara Andi Syahputra sampai saat ini masih menjalani perawatan medis.

Sebelumnya sekitar pertengahan Juni lalu, salah seorang warga binaan Cabrutan Pancurbatu atas nama Jonson Hadianto Pangaribuan (35) warga Desa Durintonggal, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deliserdang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan intensif di RSUP H Adam Malik.

Tahanan terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini disebut-sebut juga meninggal dunia karena menderita penyakit. Dua tahanan lainnya, atas nama Jeni Putra Bangun (35) warga Desa Rambung, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang terlibat kasus pengancaman dan Masriandi (21) warga Seimencirim, Sunggal terlibat kasus Narkoba, sempat menjalani perawatan medis, karena sakit mendadak. (A17/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru