Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

DPRDSU: Kemenkumham Harus Segera Revitalisasi Lapas dan Rutan,

- Sabtu, 28 Juli 2018 13:36 WIB
282 view
DPRDSU: Kemenkumham Harus Segera Revitalisasi Lapas dan Rutan,
Medan (SIB)- Ketua Komisi A DPRD Sumut HM Nezar Djoeli ST mendesak Kemenkumham (Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia) untuk segera merevitalisasi  Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) untuk mengembalikan  fungsi lapas dan rutan yang sebenarnya.

"Persoalan kondisi Lapas dan Rutan tidak hanya kelebihan kapasitas, tapi juga fasilitas Lapas dan Rutan yang dinilai kurang manusiawi selalu dinilai menjadi alasan tidak berjalannya pembinaan di lapas dan Rutan," ujar Nezar Djoely kepada wartawan, Kamis (26/7) di DPRD Sumut, terkait Sidak yang dilakukan terhadap lapas.

Disatu sisi, lanjut Nezar, temuan fasilitas mewah di Lapas jauh dari rasa keadilan bagi napi yang memang tidak sanggup secara finansial membayar oknum petugas Lapas. "Tapi kalau boleh jujur memang kita prihatin dengan kondisi Lapas dan Rutan di daerah kita. Tidak hanya over kapasitas, fasilitasnya juga jauh dari kata manusiawi. Untuk itu Pemerintah harus segera melakukan revatilisasi." katanya.

Dijelaskan Nezar, kondisi Lapas dan Rutan tersebut tentu akan memunculkan persoalan-persoalan baru. Apalagi keberadaan Lapas yang sejatinya tempat pembinaan sebelum para narapidana bebas dan kembali ketengah-tengah masyarakat, malah kembali mengulangi perbuatan melanggara hukum.

"Dengan kondisi tersebut,  para penghuni Lapas yang sebelumnya hanya pemakai narkoba, tapi selepas dari Lapas malah jadi bandar. Bahkan sebelum bebas di Lapaspun dia masih bisa bertransaksi narkoba, karena tidak maksimalnya pembinaan dan pengawasan,"ujarnya. 

Politisi NasDem ini berharap persoalan yang telah berlarut-larut dapat segera teratasi. Pemerintah harus bisa mewujudkan revitalisasi Lapas dan Rutan sebagai tempat pembinaan para napi agar sekembalinya ke masyarakat menjadi orang baik dan tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum lagi.

"Meski para narapidana telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum, namun mereka merupakan warga negara yang wajib mendapat perlindungan dan jaminan HAM dari negara," ujarnya. 

Untuk itu, Nezar mengingatkan agar pemerintah dapat merealisasikan pembangunan Lapas dan Rutan yang refresentatif layaknya lembaga pemasyarakatan. Meskipun bukan persoalan yang mudah karena memerlukan anggaran yang cukup besar. Namun hal ini harus segera terealisasi. Pemerintah melalui Kemenkumham hendaknya bisa bersinerji dengan stake holder terkait. 

"Sekarang kita lihat di lapas tidur saja mereka susah karena padatnya. Akibatnya pengawasan pun tidak maksimal sehingga munculah persoalan-persoalan baru. Coba lihat di Belanda sepi penghuni Lapas atau Rutannya. Karena selain masyarakatnya sudah taat hukum, memang pembinaan narapidananya sudah berjalan baik, "katanya. (A03/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru