Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

DPRDSU: Bank Danamon Jangan Terlalu Gegabah PHK Branch Manager

- Kamis, 02 Agustus 2018 12:13 WIB
740 view
DPRDSU: Bank Danamon Jangan Terlalu Gegabah PHK Branch Manager
Medan (SIB) -Kalangan DPRD Sumut mengingatkan manajemen PT Bank Danamon hendaknya jangan terlalu gegabah mem PHK (pemutusan hubungan kerja) terhadap Branch Manager PT Bank Danamon Indonesia Unit Kerja Mikro  Pasar Aksara Lamhot Silaban yang diduga melanggar peraturan dan perundang-undangan serikat pekerja.

Hal itu diungkapkan Bendahara F-PDI Perjuangan DPRD Sumut Baskami Ginting dan Sekretaris Komisi E Reki Nelson Barus kepada wartawan, Selasa (31/7) di DPRD Sumut menanggapi di PHK nya dan digugatnya Lamhot Silaban ke Pengadilan Hubungan Industri (PHI) oleh PT Bank Danamon di PN (Pengadilan Negeri)  Medan dengan tuduhan bergabung dengan aplikasi E-Loket.

"Untuk mem PHK karyawan harus mengacu kepada peraturan dan perundang-undangan serta melalui tahapan-tahapan, yakni mulai dari peringatan lisan, kemudian tertulis seperti SP (surat peringatan) 1, 2, 3. Kemudian diskorsing dan yang paling terakhir di PHK. Bukan serta-merta langsung dibebastugaskan seperti yang dialami Lamhot Silaban. Itu namanya gegabah serta melanggar aturan," ujar Baskami Ginting.

Tindakan manajemen PT Bank Danamon yang langsung membebastugaskan Lamhot dan menggugatnya ke PHI dengan tuduhan melakukan perikatan kerja dengan perusahaan aplikasi E-Loket, tandas Baskami, merupakan tindakan yang gegabah dan perlu dikaji ulang sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang sudah diatur dalam UU Serikat Pekerja maupun UU Ketenagakerjaan.

"Manajemen PT Bank Danamon kita ingatkan jangan membuat masalah diatas masalah, karena bisa berakibat tidak baik bagi bank yang pemilik saham terbesarnya negara asing dalam hal ini Singapore, sehingga sangat tidak elegan mem PHK kemudian menggugat karyawannya ke PHI," tandas anggota Komisi D DPRD Sumut ini.

Berkaitan dengan itu, Baskami meminta majelis hakim di PHI menolak gugatan terhadap Lamhot Silaban dan memerintahkan manajemen PT Bank Danamon untuk  mempekerjakannya kembali  bersama rekan-rekannya yang dituduh bergabung dengan aplikasi E-Loket, sesuai dengan  hak dan kewajibannya.

"Berdasarkan informasi yang kita peroleh dari Lamhot Silaban, dirinya merupakan korban diskriminasi perusahaan, karena bukan dia saja yang ikut bergabung di aplikasi E-Loket, tapi masih banyak karyawan yang membeli aplikasi tersebut. Tapi hanya Lamhot bersama 2 temannya yang di PHK dan digugat ke PHI. Ini terkesan ada diskriminasi terhadap karyawan," tandasnya.

Padahal Lamhot merupakan karyawan yang tidak pernah bolos kerja dan tidak pernah melakukan perjanjian kerja dengan E-Loket. Tapi mengapa justru di PHK dan digugat ke PHI dengan tuduhan memanfaatkan jabatan dan perusahaan PT Bank Danamon. "Lamhot bukan pegawai aplikasi E-Loket, mengapa dituduh melanggar kode etik bank tempatnya bekerja serta menuduh kinerja Lamhot menurun," ujarnya.

Panggil PT Bank Danamon
Sementara itu, Reki Nelson Barus secara tegas mengatakan, Komisi E DPRD Sumut akan menjadualkan "pemanggilan" terhadap manajemen PT Bank Danamon, untuk mempertanyakan perihal PHK dan gugatan hukum terhadap Lamhot Silaban. "Dalam bulan ini kita juadualkan untuk memanggil manajemen PT Bank Danamon. Kita akan pertanyakan soal PHK ini," ujarnya.

Nelson yang duduk di Komisi E membidangi Kesra (Kesejahteraan Rakyat) ini juga mengigatkan manajemen PT Bank Danamon agar jangan terlalu semena-mena mem PHK dan kemudian menggugat karyawan ke PHI hanya persoalan bergabungnya Lamhot ke aplikasi E-Loket dengan tuduhan  jabatan sebagai leader.

"Kita di lembaga legislatif ini akan mendudukkan permasalahan yang sebenarnya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan, agar perusahaan tidak semena-mena terhadap karyawannya," tandas Reki Nelson yang mengaku kurang percaya alasan PHK terhadap Lamhot dikarenakan kinerjanya sudah menurun, tidak fokus dan tidak bertanggung-jawab dalam melaksanakan tugas, sehingga produktifitas perusahaan menurun.(A03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru