Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 25 Oktober 2026

RS Martha Friska Diultimatum IDI Harus Bayarkan Gaji Dokter Spesialis

- Senin, 20 Agustus 2018 13:48 WIB
498 view
Medan (SIB)- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Sumut sudah dua kali mengundang manajemen Rumah Sakit Martha Friska Pulobrayan guna membahas gaji sejumlah dokter spesialis yang belum dibayarkan.

Manajemen rumah sakit belum memberi kepastian kapan akan membayar gaji dokter yang bekerja di rumah sakit itu. Alhasil, IDI Sumut memberi tenggat waktu segera mencari solusi bagaimana membayar gaji dokter yang setahun belum dibayarkan.

Ketua IDI Sumut dr Edy Ardiansyah SpOG mengatakan pertemuan kedua berlangsung tepatnya, Selasa (14/8) kemarin. Manajemen rumah sakit, katanya, sedang berupaya menjual sejumlah aset untuk membayarkan gaji dokter spesialis yang nunggak.

"Mereka berjanji untuk membayar gaji dokter spesialis dengan menjual aset rumah sakit. Makanya mereka meminta waktu kepada kita. Menjual aset kan bukan mudah. Makanya kita minta ketegasan mereka, kami selaku organisasi profesi memberi tenggat 10 hari kepastian kapan dibayar gaji-gaji dokter di sana," kata Edy, Minggu (19/8).

Waktu 10 hari sejak pertemuan kedua itu diberi agar manajemen rumah sakit swasta itu bisa memikirkan dan mengupayakan bagaimana gaji sejumlah dokter spesialis yang belum agar segera dibayarkan.

"Seperti yang saya katakan tadi, tidak mudah menjual aset. Tapi kita tidak juga mau mempersulit, akhirnya diputuskan 10 hari sejak pertemuan kedua bagaimana usaha mereka agar dibayarkanlah gaji dokter-dokter yang menunggak itu," ungkapnya.

Ia mengatakan, seandainya setelah waktu yang ditentukan manajemen tidak juga memberi kepastian kapan akan membayarkan gaji, maka IDI Sumut selaku organisasi profesi menyerahkan sepenuhnya permasalahan ini kepada dokter-dokter spesialis yang belum digaji itu.

"Artinya nanti akan dilakukan mediasi lagi. Kalau mereka belum bisa memberi kepastian kapan akan digaji, kami tidak lagi lakukan mediasi. Kami serahkan sepenuhnya apa sikap dari dokter-dokter di sana sesuai kesepakatan mereka dengan rumah sakit," ujarnya.

Ditanya berapa nilai honor dokter spesialis yang belum dibayarkan oleh manajemen Martha Friska, Edy mengaku nilainya cukup banyak meski enggan membeberkan berapa nominalnya. "Ya banyak juga. Sampai miliaran lah nilainya. Kalau berapa pastinya angka yang tertunggak saya tidak bisa bilang, karena itu rahasia perusahaan," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Direktur Utama RSU Martha Friska Pulobrayan, dr Robert PH Siahaan MHA menyatakan, tertunggaknya pembayaran jasa medis dokter spesialis dikarenakan kesulitan dana. Pasalnya, dana untuk membayarkan jasa medis tersebut terpakai membeli lahan yang lokasinya berada di depan rumah sakit untuk dijadikan lokasi parkir rumah sakit.

Mulanya pihak rumah sakit berencana membayarkan gaji dokter spesialis yang tertunggak melalui dana klaim dari BPJS Kesehatan, namun  ternyata tidak cukup menutupi untuk membayar jasa medis yang belum dibayarkan.

Ia mengklaim tidak ada niat rumah sakit untuk tidak membayar, tapi pihaknya meminta bersabar. "Kita pikir bisa bayar ternyata belum bisa dan hitungannya meleset, maklum namanya usaha," ungkapnya didampingi Direktur Medis dan Keperawatan dr Roslina dan Direktur Penunjang Medis dr Nurlaila.

Permasalahan ini sudah disampaikan kepada dokter spesialis yang belum dibayarkan jasa medisnya pada Desember 2017 dan bulan Juni 2018 untuk bersabar. Oleh karena itu pemilik rumah sakit akan menjual asetnya untuk menutupi itu. (A17/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru