Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 15 Maret 2026

Sri Kumala Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Sumut, Mengganti Parlinsyah Harahap

- Senin, 20 Agustus 2018 13:49 WIB
433 view
Medan (SIB)- Anggota FP Gerindra DPRD Sumut Sri Kumala SE dilantik menjadi Wakil Ketua DPRD Sumut sisa masa jabatan 2014-2019, Kamis (16/8)  menggantikan rekan sefraksinya H Parlinsyah Harahap.

Pelantikan dan pengucapan sumpah Sri Kumala dilakukan Ketua Pengadilan Tinggi Medan Dr H Cicuk Sutiarso SH MHum dalam rapat paripurna  yang dipimpin Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman didampingi Wakil Ketua dewan Aduhot Simamora, Ruben Tarigan, HT Milwan dan Parlinsyah Harahap serta disaksikan Pj Gubsu Eko Subowo, Sekda Provsu Sabrina, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprovsu.

Parlinsyah Harahap sebelumnya sempat tak terima dirinya dicopot dari jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut, sehingga  melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan dengan nomor registrasi 199/Pdt.G/2018/PN.Mdn tanggal 3 April 2018.

Parlinsyah menggugat DPD Gerindra Sumut, DPP Gerindra dan Ketua DPRD Sumut. Tapi akhirnya tuntutan Parlinsyah kandas di pengadilan, sehingga dengan terpaksa melepas jabatan wakil ketua tersebut.  

Sekretaris DPD Gerindra Sumut Robert Lumbantobing menyebut pencopotan Parlinsyah sebagai Wakil Ketua DPRD Sumut  hal biasa terjadi pertukaran di struktur organisasi partai. Apalagi, Parlinsyah sendiri saat ini sudah 'lompat pagar' dan pindah ke Partai Demokrat. "Jadi wajarlah dia diganti, biasa itu di dalam berpartai," tuturnya.

Seusai pelantikan, begitu Parlinsyah meninggalkan tempat duduknya di kursi wakil ketua, terlihat bersalaman dengan  Sri Kumala. (A03/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru