Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 02 Juli 2026

Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu: OTT di PN Medan Pecahkan Rekor Nasional

- Rabu, 29 Agustus 2018 12:21 WIB
351 view
Medan (SIB) -Wakil Ketua DPRD Medan Burhanuddin Sitepu SH mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (28/8) pecahkan rekor nasional. Pasalnya, kejaidan ini satu-satunya yang pernah terjadi di tanah air, petinggi PN Medan, mulai dari Ketua PN, Wakil Ketua, 2 hakim dan 2 panitera secara bersama-sama kena ciduk OTT KPK.

"Disebut-sebut, OTT terkait putusan kasus korupsi dengan terdakwa Tamin Sukardi yang divonis  6 tahun penjara. Sumut baru tercoreng kasus korupsi mantan Gubsu yang membonceng banyak anggota dewan, kini dipermalukan oleh para hakim," kata Burhanuddin kepada wartawan, Selasa (28/8).

Menurut politisi P Demokrat ini,  kejadian ini menjadi preseden  buruk bagi lembaga Yudikatif. Akibat penangkapan itu, masyarakat jadi sedih dan bingung, siapa lagi yang mereka percaya, karena pimpinan pengadilan saja sudah terlibat korupsi. Seharusnya para hakim jadi panutan, tapi  oknum ketua PN tersebut sudah memalukan, apalagi di OTT di kantornya sendiri.

"Sangat disayangkan, ketua dan wakil ketua pengadilan saja bisa diatur dengan uang untuk mempengaruhi vonis terdakwa.Kejadian seperti ini juga bisa menimpa instansi-instansi lain, jika ada yang mau ikut terkontaminasi dalam kasus serupa, sebaik tinggalkan dan bertobatlah, karena itu perbuatan tidak terpuju," ucapnya.

Burhanuddin yang juga Ketua DPC P Demokrat Medan ini menilai, gratifikasi ini terjadi  bukan dilakukan sendiri-sendiri oleh tersangka. Tentu ada pihak lain menjembatani keinginan terdakwa  kepada pimpinan PN. Tidak mungkin Ketua PN langsung berhubungan dengan terdakwa, pasti ada yang mengkondisikan. "Karena dari berita kit abaca, ada dua oknum panitera yang ikut kena OTT," terangnya.

Korupsi di pengadilan kata Burhan bisa terjadi disebabkan, oknum hakim tersebut tidak mensyukuri nikmat yang diberikan Tuhan kepadanya. Selain itu, para oknum selalu tidak puas dengan gaji yang sudah lebih dari cukup, mereka terkontaminasi kemewahan, sehingga tetap kekurangan dalam hal materi.

Padahal, kata dia, pemerintah sudah menyanggupi gaji yang tinggi kepada hakim yang jumlahnya jauh lebih besar dari aparatur sipil negara (ASN) lainnya. Tujuannya, agar para hakim melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya dan dan tidak korupsi.

"Gaji hakim sudah cukup tinggi, ada bonus bagi hakim setiap menyelesaikan satu perkaran ditambah tunjangan-tunjangan lainnya. Pokoknya gaji hakim cukup tinggi, banyak yang mereka terima secara resmi di luar gaji sebagai tambahan. Tapi itu tergantung moral seseorang, kalau tidak bermoral, tetap berkekurangan, karena selalu merasa tidak cukup, makanya oknum hakim korupsi," tuturnya seraya berharap OTT di Medan tidak terjadi lagi.

Lebih lanjut dikatakannya, untuk kedepannya, peradilan dimanapun jangan terpengaruh iming-iming mafia. Untuk itu, pemerintah harus menempatkan para penegak hukum secara jiwa dan raga mengabdi untuk negara tanpa tergiur dengan materi yang tidak pantas diterima. "Tamin Sukardi sejak dulu selalu berkasus, dia itu benar-benar mafia, negara sudah banyak dirugikannya, sehingga pantas dia menerima ganjaran akibat perbuatannya," imbuhnya. (A10/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru