Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 04 Maret 2026

Kejari Dalami Dugaan Penyimpangan Bantuan Benih untuk Seluruh Koptan di Sergai

- Rabu, 05 September 2018 16:48 WIB
285 view
Sergai (SIB)- Kejari Serdangbedagai (Sergai) terus mendalami kasus dugaan penyimpangan bantuan benih padi atau bersubsidi dari Kementerian Pertanian yang dibiayai APBN TA 2016 dan 2017, diperuntukkan bagi Kelompok Tani (Koptan) yang ada di wilayah Sergai. "Terkait kasus ini, sejumlah Koptan, Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pertanian serta pihak penyalur dari PT SHS sudah kita periksa.

Sedangkan mantan Kadis Pertanian SB belum dilakukan pemeriksaan karena sedang menunaikan ibadah haji," ungkap Kasi Pidsus Kejari Sergai Doni Irawan Harahap SH saat dihubungi SIB lewat telepon selulernya, Selasa (4/9). Menurutnya, status penanganan dugaan penyimpangan bantuan benih bersubsidi ini sudah naik ke Penyidikan (Dik).

Cuma, tahapannya masih Dik umum. Artinya dalam kasus ini, tim penyidik Pidsus Kejari Sergai belum menentukan tersangkanya. "Penanganan kasus ini memang membutuhkan waktu yang cukup panjang mengingat banyaknya pihak yang diperiksa mencapai ratusan orang.

Namun, kita akan bekerja semaksimal mungkin untuk secepatnya dapat menuntaskan kasus ini," tegas Doni Irawan. Menurut Kasi Pidsus, ada dugaan manipulasi data penyaluran penjualan atau adanya benih bersubsidi yang tidak disalurkan, tapi dimintai pertanggungjawaban pencairannya.

Ditanya soal nilai kerugian negara dan mengarah kepada siapa yang bakal menjadi tersangka, Doni Irawan belum merincinya dan meminta SIB untuk bersabar. "Sabar bang, usai pemeriksaan selesai kita kabari," tegasnya menutup. (C08/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru