Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Polsek Kutalimbaru Fasilitasi Rehab Gratis Anak Pengguna Narkoba

- Kamis, 13 September 2018 11:45 WIB
235 view
Medan (SIB) -Polsek Kutalimbaru memfasilitasi rehab gratis terhadap seorang anak dibawa umur berinisial MRS (16) yang terindikasi menjadi pengguna narkoba, dengan menyerahkannya ke Dinas Sosial (Dinsos) Panti Insyaf Pamardi Putra di Desa Lau Bekeri, Kecamatan Kutalimbaru, Rabu (12/9) siang.

"Awalnya Kepala Desa Kutalimbaru, Suria Tarigan melaporkan secara lisan ada seorang anak dari warganya berinisial MRS terindikasi pemakai narkoba. Selanjutnya saya mengarahkan Kades dan orangtua MRS, M Sinulingga (41) warga Dusun III Desa Kutalimbaru yang berprofesi sebagai petani, untuk datang ke Polsek,"  ujar Kapolsek Kutalimbaru AKP Martualesi Sitepu.

Menurut keterangan M Sinulingga sambung Kapolsek, perubahan yang terjadi pada anaknya yang berstatus sebagai pelajar itu cukup drastis. Yakni jarang pulang ke rumah, sering bolos sekolah dan melawan orangtuanya. Setelah mendengarkan keterangan M Sinulingga, Martualesi meminta keluarga untuk melengkapi persyaratan rehabilitasi ke Panti Insyaf Pamardi Putra.

"Persyaratan sudah dipenuhi pada 4 September lalu dan diserahkan kepada kita. Selanjutnya kita bermohon kepada Kepala Panti, Drs Sulaiaman Sitompul, dan beliau mengatakan supaya menunggu daftar antri untuk penyerahan MRS. Senin kemarin saya menerima pemberitahuan dari panti untuk menyerahkan MRS," terangnya.

Lanjutnya, Rabu sekira pukul 07.00 WIB, MRS langsung kita amankan saat hendak berangkat ke sekolahnya. Saat dilakukan test urine, ternyata positif mengandung narkoba. Dari hasil interogasi, MRS mengaku sudah 5 kali menggunakan sabu.

"MRS kemudian kita serahkan ke Dinsos tanpa dipungut biaya. Kades beserta orangtua MRS mengaku sangat senang dan berterima kasih. Ini merupakan wujud nyata amanah Pasal 54  UU RI No 35 Tahun 2009 yang kami laksanakan tentang pecandu narkoba dan korban penyalahgunaan narkoba wajib mendapatkan rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial," pungkasnya. (A16/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru