Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

SiLPA TA 2017 Pemkab Sergai Rp 89,2 M Lebih, Dimanfaatkan Menutupi Defisit Anggaran

- Jumat, 14 September 2018 11:26 WIB
365 view
Sergai (SIB) -Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemkab Serdangbedagai (Sergai) TA 2017 menunjukkan, adanya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar senilai Rp. 89,2 miliar lebih.

Hal itu terungkap dalam nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang P APBD TA 2018 dan Ranperda tentang pelestarian kebudayaan serta Ranperda tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan yang disampaikan Sekdakab Sergai Drs Hadi Winarno dalam sidang paripurna dewan di kantor DPRD Sergai di Sei Rampah,  Selasa (4/9).

SiLPA tersebut, lanjutnya, merupakan penerimaan pembiayaan yang akan dimanfaatkan untuk menutupi defisit anggaran yang diakibatkan realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja. Kemudian untuk berbagai kepentingan lainnya seperti, penambahan program dan kegiatan prioritas yang dibutuhkan lalu penambahan volume program dan kegiatan yang telah dianggarkan serta penambahan penyertaan modal  kepada PT Bank Sumut sebesar Rp. 1,9 miliar lebih.

Sementara, untuk mengantisipasi defisit anggaran yang hampir setiap tahunnya terjadi, fraksi-fraksi di DPRD Sergai seperti dari F Partai Hanura, F PDI P dan F Partai Golkar dalam pandangan umumnya, mengingatkan Bupati Sergai supaya mengawasi kinerja para Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajarannya, agar lebih giat lagi bekerja. Seluruh OPD harus bekerja keras mendulang PAD sebesar-besarnya agar dapat  mengimbangi realisasi anggaran belanja daerah, sehingga defisit anggaran tidak terjadi. (C-08/l)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru