Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 Oktober 2025

Hati-hati Upaya Penipuan Call Center Mengatasnamakan Ditjen Pajak

- Rabu, 26 September 2018 16:03 WIB
588 view
Medan (SIB) -Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal  Pajak (DJP) Sumut I Mukhtar mengimbau masyarakat WP (Wajib Pajak) untuk  berhati-hati  terhadap berbagai upaya penipuan  yang mengatasnamakan Ditjen Pajak.

"Jika  ada WP mendapatkan pertanyaan terkait perbaikan data WP, segera menghubungi KPP (Kantor Pelayanan Pajak ) setempat," ungkap Kakanwil Mukhtar melalui Kabid  P2 Kanwil DJP Sumut I  Dwi Akhmad Suryadidjaya kepada wartawan, Selasa (25/9).

Ia mengatakan hal itu sehubungan adanya penipuan yang mengatasnamakan sebagai "Call Center  DJP yang meminta informasi kepada masyarakat berupa data nomor KTP (Kartu Tanda Penduduk)  dan identitas  lain.

Ditegaskan, DJP tidak melakukan permintaan informasi No KTP dan identitas lainnya kepada masyarakat melalui "Call Center DJP," karena DJP  memiliki 
saluran komunikasi berupa Contact Center di no (021-1500200) yang biasa disebut Kring Pajak.

"Contact Center ini memberikan atau menyampaikan informasi dan program serta layanan perpajakan kepada masyarakat," tegasnya.

Dia menambahkan,  bagi masyarakat atau WP yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan DJP  dapat juga dilihat pada  www.pajak.go.id. (A2/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru