Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 12 Februari 2026

Eksekutif Tak Hadir, Ketua DPRD Medan Tunda Sidang Paripurna Penyelenggaraan Reklame

- Kamis, 11 Oktober 2018 11:11 WIB
463 view
Medan (SIB) -Sidang paripurna dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap nota pengantar daerah atas rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang penyelenggaraan reklame, Rabu (10/10) terpaksa ditunda karena tidak satupun perwakilan eksekutif yang hadir.

Agenda sidang paripurna harusnya dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Namun, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung SE SH MH baru membuka sidang paripurna sekitar pukul 11.00 WIB. Sebelum memutuskan untuk menunda agenda sidang paripurna, politisi PDIP itu lebih dahulu menanyakan pandangan dari seluruh fraksi.

"Wali kota hari ini berangkat ke Palu untuk menyerahkan bantuan. Wakil Wali Kota Medan sedang ada pertemuan dengan tim Saber Pungli dari Kemenkopolhukam. Sekda Syaiful Bahri sedang sakit. Pelaksana Harian Sekda Wirya Al Rahman sedang berada di Bali," katanya.

Satu persatu Fraksi menyampaikan pandangannya. Dari 9 fraksi yang ada, hanya 3 yang menginginkan sidang paripurna dilanjutkan. Sedangkan 6 lainnya sepakat untuk menunda dan penjadwalan ulang. "Ditunda saja, karena tidak ada keterwakilan eksekutif," kata Ketua Fraksi Hanura, Ratna Sitepu.

Setelah mendengar pandangan seluruh fraksi, akhirnya Hutagalung memutuskan untuk menunda sidang paripurna. "Karena ada 6 fraksi yang meminta untuk ditunda, maka sidang paripurna tentang penyelenggaraan reklame akan dijadwalkan ulang oleh Badan Musyawarah (Banmus)," ujarnya mengakhiri. (A13/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru