Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 13 Desember 2025

Jemaat HKBP Pancurbatu Aksi Damai di Kantor Distrik

- Rabu, 17 Oktober 2018 12:27 WIB
1.191 view
Jemaat HKBP Pancurbatu Aksi Damai di Kantor Distrik
SIB/Horas Pasaribu
AKSI: Jemaat HKBP Pancurbatu aksi damai sambil memasang poster, menolak Praeses HKBP Distrik X Medan-Aceh mengaktifkan kembali 10 Sintua yang sudah 1,5 tahun mengundurkan diri, Selasa (16/10) di halaman kantor Distrik X Medan-Aceh Jalan Uskup Agung Sugi
Medan (SIB)- Jemaat gereja HKBP Resort Pancurbatu melakukan aksi damai, Selasa (16/10) di kantor HKBP Distrik X Medan-Aceh jalan Uskup Agung Sugiopranoto, Medan. Pasalnya, Praeses HKBP Distrik X Medan-Aceh Pdt Sunggul P Sirait MM mengaktifkan kembali 10 orang Sintua yang sudah mengundurkan diri.

Massa aksi meminta Praeses membatalkan suratnya, karena Sintua yang mengundurkan diri selama 1,5 tahun tidak boleh jadi pelayan gereja lagi. Kordinator aksi, P Gultom didampingi M Pasaribu mengatakan, 10 Sintua tersebut menyatakan mudur karena tidak suka dengan kepemimpinan Pdt Johannes Sidebang.
Menurut P Gultom, berdasarkan aturan dan peraturan HKBP tahun 2002, setelah amandemen kedua, halaman 130, poin 67 disebutkan, sintua berhenti karena tidak lagi melaksanakan jabatan tahbisan dan mundur atas permintaan sendiri. Tapi setelah Pdt Johannes Sidebang diganti oleh Pdt RJD Simamora, ke 10 Sintua tersebut diaktifkan kembali.

"Kalau sudah mengundurkan diri tidak boleh lagi diaktifkan, Majelis Pekerja Sinode Distrik (MPSD) bersama Praeses tidak boleh mengaktifkannya kembali. Karena Sintua itu dipilih jemaat, bukan pendeta. Kami sudah dua kali menyurati Praeses tapi tidak digubris. Kalau tidak ditanggapi, kami akan menemui Ephorus dan jika Ephorus tidak menanggapi akan kami gugat di pengadilan," tegas P Gultom.

Sementara itu, Praeses Pdt Sunggul P Sirait melalui suratnya nomor 153/DX-MA/VIII/2018, mengaktifkan kembali penatua. Alasan pengaktifan itu menurut Praeses karena sewaktu dipimpin Pdt Johannes Sidebang kondisi gereja HKBP Pancurbatu dalam keadaan tidak kondusif karena permasalahan internal. Ketidak kondusifan itu terjadi karena pendeta resort sebelumnya tidak mematuhi pucuk pimpinan HKBP dalam soal mutasi.

Alasan pengunduran diri ke 10 Sintua tersebut, dikatakan praeses, karena kepemimpinan Pdt Johannes Sidebang dinilai tidak lagi mempunyai legitimasi memimpin di gereja tersebut. Sangsi yang dikenakan kepada 10 Sintua tersebut tidak sesuai dengan jiwa RPP HKBP, yaitu menggembalakan, bukan semata-mata menghukum, tetapi harus di dalam kasih. Setelah pendeta resort berganti, permohonan untuk diterima kembali melayani di gereja dapat diterima. (A10/h)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru