Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026

DPRD Medan Kaji Anggaran Rp1,7 Triliun untuk Infrastruktur di APBD 2019

- Sabtu, 20 Oktober 2018 11:39 WIB
286 view
Medan (SIB)- Alokasi anggaran Rp1,7 triliun lebih untuk pembangunan infrastruktur yang diajukan Pemko Medan dalam formulasi Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2019 sebesar Rp.5,94 triliun masih perlu dikaji. Anggaran tersebut belum final atau diputuskan.

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi, R-APBD 2019 baru sebatas nota pengantar. Artinya ada pembahasan atau pengkajian di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan. "Nantinya, Banggar akan melihat secara rinci alokasi anggaran tersebut, apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan kata lain, apakah benar-benar dapat menjawab persoalan inrastruktur di Medan," ujarnya, Jumat (19/10).

Diutarakannya, melihat dari gambaran pembangunan tahun 2018 tentunya Pemko Medan diharapkan sudah melakukan riset untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Sebab, alokasi anggaran yang diajukan untuk proyek infrastruktur tahun 2019 sebesar Rp1,7 triliun itu cukup besar.

"Harapan-harapan masyarakat dari pembangunan infrastruktur di Medan tentunya bisa terakomodir, seperti persoalan banjir, jalan rusak dan lainnya. Kalau ternyata tidak, maka sangat disayangkan dan mubazir atau membuang-buang anggaran saja," sebutnya.

Ia menyebutkan, anggaran Rp1,7 triliun untuk infrastruktur atau sekitar 30 persen dari R-APBD 2019 perlu disoroti apa saja alokasinya. "Belum dijelaskan secara detail pos-pos anggarannya seperti apa. Namun, saya berpendapat harus memuat perihal banjir, jalan rusak dan drainase," tuturnya.

Dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut juga harus memperhatikan dampak atau akibat yang ditimbulkan. Artinya, kontraktor yang mengerjakan harus profesional dan bukan amatiran.

"Jangan sampai terjadi lagi terjadi tumpukan-tumpukan tanah yang dibiarkan di pinggir jalan pada proyek pengorekan drainase. Dinas PU harus tegas dan memberi pengawasan lebih kepada kontraktor yang mengerjakannya. Jika tidak profesional, maka tahun 2019 jangan dipakai lagi karena merugikan masyarakat di sekitarnya," tegasnya.  

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan dari perencanaan anggaran sebesar Rp.1,7 triliun, sebanyak Rp.675,8 dialokasikan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perawatan, pembangunan jalan dan drainase. Sementara untuk Dinas Perumahan dan Pemukiman, anggaran yang direncanakan sebesar Rp.546,5 miliar serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp.568,4 miliar.

"Total anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur sekitar Rp1,7 triliun dari total anggaran belanja langsung Rp.3,87 triliun," katanya.

Pemko Medan, pada tahun depan untuk mengatasi banjir masih melakukan normalisasi drainase yang sudah puluhan tahun tidak terawat. "Tahun depan kita fokuskan terhadap normalisasi drainase. Sudah puluhan tahun tidak dirawat. Normalisasi dilakukan dari parit-parit yang sudah ada, menyambungkan antar drainase supaya mengalir," tuturnya. (A13/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru