Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 April 2026
Pemko Anggarkan Rp 1,7 Triliun untuk Proyek Infrastruktur

Anggota DPRD Medan Sebut Anggarannya Terlalu Besar dan Perlu Dikaji

- Senin, 22 Oktober 2018 11:19 WIB
367 view
Anggota DPRD Medan Sebut Anggarannya Terlalu Besar dan Perlu Dikaji
Salman Alfarisi
Medan (SIB) -Anggaran Rp1,7 triliun lebih untuk proyek-proyek pemeliharaan jalan, parit pemukiman dan taman yang  kembali diajukan Pemko Medan dalam draft Rancangan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (R-APBD) tahun 2019 masih perlu dikaji dan belum diputuskan.

Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Medan Salman Alfarisi, R-APBD 2019 sebesar Rp 5,94 triliun masih sebatas nota pengantar. Artinya masih ada pembahasan atau pengkajian di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan. "Nantinya, Banggar akan melihat secara rinci alokasi anggaran tersebut, apakah sudah sesuai dengan harapan masyarakat. Dengan kata lain, apakah benar-benar dapat menjawab persoalan infrastruktur di Medan," ujar Salman baru-baru ini.
Diutarakannya, melihat dari gambaran pembangunan tahun 2018 tentunya Pemko Medan diharapkan sudah melakukan riset untuk mengalokasikan anggaran tersebut. Sebab, alokasi anggaran yang diajukan untuk proyek infrastruktur tahun 2019 sebesar Rp1,7 triliun itu terlalu besar.

"Harapan-harapan masyarakat dari pembangunan infrastruktur di Medan tentunya bisa terakomodir, seperti persoalan banjir, jalan rusak dan lainnya. Ternyata selama ini sangat disayangkan dan mubazir atau membuang-buang anggaran saja karena sangat banyak jalan masih rusak dan Medan sering banjir," sebutnya.

Ia menyebutkan, anggaran Rp1,7 triliun untuk infrastruktur atau sekitar 30 persen dari R-APBD 2019 perlu disoroti apa saja alokasinya. "Belum dijelaskan secara detail pos-pos anggarannya seperti apa. Namun, saya berpendapat harus jelas perihal banjir, jalan rusak dan drainase," tuturnya.

Dalam pelaksanaan proyek pembangunan tersebut juga harus memerhatikan kualitas. Artinya, kontraktor yang mengerjakan harus profesional dan bukan orang-orang yang belajar menjadi kontraktor seperti yang terjadi selama ini di Medan.

"Jangan sampai terjadi lagi tumpukan-tumpukan tanah yang dibiarkan di pinggir jalan pada proyek pengorekan drainase. Dinas PU harus tegas dan memberi pengawasan lebih kepada kontraktor yang mengerjakannya. Jika tidak profesional, maka tahun 2019 jangan dipakai lagi karena merugikan masyarakat di sekitarnya," tegasnya.  

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan dari perencanaan anggaran sebesar Rp.1,7 triliun, sebanyak Rp.675,8 dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk perawatan, pembangunan jalan dan drainase. Sementara untuk Dinas Perumahan dan Pemukiman, anggaran yang direncanakan sebesar Rp.546,5 miliar serta Dinas Kebersihan dan Pertamanan Rp.568,4 miliar.

"Total anggaran yang dialokasikan untuk infrastruktur sekitar Rp1,7 triliun dari total anggaran belanja langsung Rp.3,87 triliun," katanya.

Pemko Medan, pada tahun depan untuk mengatasi banjir masih melakukan normalisasi drainase yang sudah puluhan tahun tidak terawat. "Tahun depan kita fokuskan terhadap normalisasi drainase. Sudah puluhan tahun tidak dirawat. Normalisasi dilakukan dari parit-parit yang sudah ada, menyambungkan antar drainase supaya mengalir," tuturnya. (A13/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru