Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 24 Februari 2026
Tempat Hiburan Malam "GD" Dirazia

DPRD Medan Minta Polisi Periksa Pemilik, Jangan Hanya Pengunjung Karaoke

- Senin, 22 Oktober 2018 11:39 WIB
726 view
DPRD Medan Minta Polisi Periksa Pemilik, Jangan Hanya Pengunjung Karaoke
Hendra DS
Medan (SIB) -Pemko Medan melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diminta mencabut izin tempat hiburan malam yang terbukti melanggar jam operasional dan tempat penyalahgunaan Narkoba.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi C DPRD Medan Hendra DS menyikapi razia yang dilakukan Satres Narkoba Polrestabes Medan di Karaoke GD Jalan Kapten Muslim Medan Helvetia Tengah akhir pekan lalu. "Kita minta Pemko Medan segera mencabut izinnya," ungkapnya,  Minggu (21/10) via telepon selularnya.

Dia meminta Dinas Pariwisata bekerja profesional dan rutin melakukan pengawasan terhadap tempat hiburan malam di Kota Medan.

DPRD Medan kata Hendra juga sering mendapat laporan tentang banyak tempat hiburan malam yang beroperasi melebihi jam sesuai aturan yang berlaku. "Khusus jam tayang, Dinas Pariwisata Kota Medan dan pengusaha tempat hiburan malam akan kita panggil. Kita tekankan, aturan itu harus sama-sama dihormati," tegasnya. 

Terkait temuan peredaran Narkoba di lokasi karaoke, politisi Hanura itu meminta aparat kepolisian untuk terus mengusut sumber Narkoba di lokasi itu. Termasuk memeriksa pengusahanya, karena Narkoba ditemukan di tempat hiburan miliknya. "Kita berharap, pengusutan jangan hanya sampai di pengunjung. Pengusahanya juga harus diperiksa," paparnya.

Diketahui, Satres Narkoba Polrestabes Medan melakukan razia di lokasi hiburan malam GD, di Jalan Kapten Muslim Medan Helvetia Tengah, Minggu (14/10) sekira pukul 04.00 WIB. Dalam razia itu, petugas mengamankan dua pengunjung yang kedapatan membawa pil ekstasi. (A13/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru