Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Desember 2025

Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sekeluarga di Tanjungmorawa

* Usai Nikmati Sabu, Agus Hariadi Ajak Rio Rencanakan Pembunuhan
- Minggu, 28 Oktober 2018 14:02 WIB
416 view
Polisi Gelar Rekontruksi Pembunuhan Sekeluarga di Tanjungmorawa
SIB/Roni Hutahaean
DIKERUMUNI WARGA : Warga ramai-ramai mengerumuni kediaman korban pembunuhan sekeluarga di Desa Bangunsari Kecamatan Tanjung morawa, Deliserdang saat menyaksikan rekonstruksi yang digelar Satuan Reskrim Polres Deliserdang, Sabtu (27/10).
Deliserdang (SIB)- Rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga yakni Muhajir (49), istrinya Suniati (50) dan anaknya M Solihin (12) digelar Satuan Reskrim Polres Deliserdang. Rekonstruksi itu disaksikan Kapolres AKBP Eddy Suryantha Tarigan SIK didampingi Kasat Reskrim AKP Bayu Putra Samara SIK, Jumat (26/10) malam mulai di lokasi Sungai Belumai, Kecamatan STM Hilir sampai di rumah korban di Desa Bangunsari Kecamatan Tanjungmorawa, Deliserdang.

Sebanyak 29 adegan rekonstruksi diperankan termasuk pemeran pengganti, 4 tersangka yakni Suryaningrat alias Rio alias Pak Yok (39) warga Gang Solo Kecamatan Tanjungtiram Kabupaten Batubara, Dian Syahputra alias Komo (29) warga Desa Limaumanis Kecamatan Tanjungmorawa, Agus Hariadi (otak pelaku) berjarak 10 meter dari rumah korban dan Fitriyandi alias Yayan alias Penyu (29) warga Desa Bangunsari Kecamatan Tanjungmorawa.

Kasat Reskrim Polres Deliserdang AKP Bayu Putra Samara SIK menyebutkan,  adegan-adegan pembunuhan itu sudah direncanakan pada Sabtu (6/10) sore oleh otak pelaku Agus Hariadi bersama Suryaningrat alias Rio di kandang ayam milik Agus Hariadi sambil minum teh manis dingin dan menikmati narkotika jenis sabu yang dibeli  Dian Syahputra alias Komo di Tanjungmorawa.

Disebutkan Bayu yang baru menjabat satu bulan sebagai Kasat Reskrim Polres Deliserdang itu otak pelaku Agus Hariadi berupaya merayu tersangka Rio karena merasa dendam dimana dia menduga keluarganya telah disantet dan diguna-gunai korban Muhajir.   

Pada Senin (8/10) malam, Agus bersama Rio lalu memersiapkan perlengkapan untuk melakukan pembunuhan keluarga Muhajir berupa senjata api rakitan, sangkur, tali dan lakban warna coklat di tas ransel milik Agus Hariadi.

" Jadi Senin lalu sekira pukul 23.30 WIB, Agus Hariadi berpura-pura meminjam uang supaya pintu di bukakan. Setelah dibuka Muhajir lalu Agus masuk dan Rio pun menyusul  masuk. Selanjutnya Agus mengancam Muhajir pakai senjata api lalu mengikat tangan, mulut, mata dan kaki Muhajir. Sedangkan Suniati saat keluar kamar terkejut dan langsung diancam pakai sangkur oleh Rio. Lalu Suniati turut diikat dan diletakkan di ruang tamu bersama suaminya. Sementara anak korban M Solihin terbangun dari kamar dan  langsung menjerit ketika melihat ayah serta ibunya sudah posisi terikat . Tersangka Agus dan Rio lalu membekap mulut M Solihin dan mengikat di kamarnya sama seperti ikatan korban Muhajir dan Suniati" terang Kasat Reskrim.

  Usai tersangka Agus dan Rio mengikat ketiga korban, lalu tersangka Agus bersama tersangka Dian Syahputra dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R menjemput mobil yang dirental dari Tanjungmorawa, Merdeka memasukkan ketiga korban ke dalam mobil dan membuangnya ke Sungai Belumai di Kecamatan STM Hilir.  Usai melemparkan ketiga korbannya ke dalam aliran sungai, tersangka langsung melarikan diri. 

Melihat adegan-adegan rekonstruksi itu warga sesekali meneriaki tersangka dengan geram di rumah korban, namun polisi sudah menjaga ketat jalannya proses rekonstruksi. (C05/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru