Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 18 Januari 2026
Ketua IAI Sumut Siskandri Siregar

Banyak Rumah Sakit dan Puskesmas Belum Gunakan Tenaga Apoteker

- Rabu, 31 Oktober 2018 11:57 WIB
429 view
Medan (SIB)- Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Sumut, Drs Siskandri Apt mengatakan, jumlah apoteker di Sumut sekitar 2200 orang. Tapi keberadaan tenaga apoteker di rumah sakit dan Puskesmas masih sangat minim. 

Padahal sesuai amanah UU Kesehatan Nomor 36 tahun 2009, apoteker harus ada di tiap rumah sakit dan Puskesmas.

"Rumah sakit tipe A harus memiliki 15 orang apoteker, 12 orang untuk  tipe B, 6 orang  tipe C, Puskesmas dan klinik masing-masing 1 apoteker. 

Tapi kenyataannya, dari 300 Puskesmas di Sumut, masih 20 persen apoteker yang terpenuhi. Sehingga masih ada Puskesmas yang tidak punya apoteker," kata Siskandri didampingi Wakil Ketua IAI Sumut D Jamidin Manurung kepada wartawan, Selasa (30/10) di Sekretariat IAI Sumut, Padangbulan, Medan.

Menurutnya,  jumlah apoteker di Sumut berlebih. Ada 16 perguruan tinggi negeri dan swasta yang memproduksi sarjana farmasi. Kemudian dua perguruan tinggi menghasilkan apoteker sebagai profesi dari sarjana farmasi. Meski lulusan apoteker banyak, tapi tidak ada yang menganggur. "Profesi seperti kami ini banyak dipakai apotek-apotek, rumah sakit negeri maupun swasta dan sisanya membuka apotek sendiri. Hanya saja pemerintah tidak merekrut mereka," terangnya.

Pelayanan kefarmasian di rumah sakit dan Puskesmas kata Siskandri, seharusnya mutlak dilakukan apoteker,  tapi masih banyak yang dilakukan tenaga teknis kefarmasian. Bahkan masih ada yang dilakukan tenaga yang bukan wewenangnya seperti dokter, perawat dan bidan. Padahal, apotekerlah yang memproduksi obat serta yang berhak mengomunikasikan tentang obat kepada masyarakat.

"Jika  salah dalam penggunaan obat bisa fatal bagi pasien. Obat-obat palsu juga berpotensi beredar luas kalau apoteker tidak dilibatkan. Kami berharap pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan apoteker untuk Puskesmas, apalagi tahun 2019 sudah diterapkan kebijakan akreditasi bagi sarana pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan Puskesmas," tegas dia.

Siskandri dan rekan-rekannyakan akan menyuarakan permasalahan ini pada acara Konferda PD IAI Sumut pada Sabtu (3/11) mendatang di Hotel Garuda Plaza. Juga persoalan-persoalan lain seperti keluhan apoteker terkait tidak lakunya obat sebagai  imbas dari program BPJS. (A10/l)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru