Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Oktober 2025

Warga Desa Kotaparih Kembali Minta Peternakan Ayam Ditutup

* Atjai : Ada 6 Peternakan Ayam, Kenapa Cuma Saya Ditutup?
- Jumat, 09 November 2018 11:55 WIB
293 view
Sergai (SIB) -Puluhan warga Dusun IV, Desa Kotaparih, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai), kembali menggelar aksi unjukrasa di Kantor Bupati untuk meminta bupati menutup peternakan ayam milik Atjai yang berada di desa tersebut, Selasa (6/11).

Pantauan di lokasi,  puluhan warga mendatangi Kantor Bupati  dan melakukan orasi meminta Pemkab Sergai menutup peternakan ayam milik Atjai yang sudah meresahkan mereka.      

Kadis Satpol PP Drs Fajar Simbolon MSi selanjutnya menerima perwakilan warga untuk melakukan mediasi di ruang kerjanya. Usai pertemuan mediasi, warga selanjutnya membubarkan diri.

Koordinator aksi, Habibi didampingi Jasmadianto dan  Ilyas Sagita kepada wartawan mengatakan,warga   Dusun IV,  melalui aksi bersama jilid III ini dengan tegas meminta  bupati  untuk mengambil sikap  menutup dan merobohkan kandang ayam petelur milik Atjai.

Bahkan menurutnya, aksi bersama jilid III kali ini merupakan bentuk kekesalan masyarakat yang sudah capek dengan adanya pertemuan musyawarah dari tingkat desa hingga kecamatan, namun tak kunjung ada penyelesaian. 

"Aksi ini juga wujud dari masyarakat yang sadar akan dampak bahaya dari pencemaran udara yang ditimbulkan peternakan ayam yang sangat dekat dengan pemukiman warga", jelas Habibi. 

Sementara itu pengusaha peternakan ayam Atjai yang ditemui SIB, Kamis (8/11) di Kantor Desa Kotapari usai  pertemuan mediasi dengan warga yang diinisiasi  Kepala Desa (Kades) Kotapari, Abdul Khair menuturkan, dia  sangat heran dan terkejut mendengar tuntutan warga yang hanya meminta peternakan ayam miliknya saja yang ditutup. Sedangkan di lokasi tersebut masih banyak peternakan ayam lainnya yang justru memiliki kapasitas kandang yang jauh lebih besar dari miliknya. 

"Di Dusun IV ini ada enam lokasi kandang ayam. Kapasitas kandang ayam saya hanya 20 ribu ekor, sementara di sekitar itu masih banyak peternak ayam yang memiliki kapasitas kandang hingga ratusan ribu ekor, tapi kenapa kandang ayam saya saja yang disuruh tutup. Kalau alasan warga karena bau dan lalat, apa itu hanya berasal dari kandang ayam saya saja", ujarnya.

Dijelaskannya bahwa usaha ternak ayam miliknya sudah lama berdiri. Bahkan,   peternakan ayam miliknya  sudah mendapat pernyataan tidak keberatan dari warga sekitar yang dilengkapi tandatangan dan fotocopi warga sekitar serta sudah dilengkapi perizinan usaha serta izin mendirikan bangunan (IMB) tahun 2018. 

"Ini semua dokumennya ada, tapi kan tidak harus semua warga meneken. Saya jadi tidak habis pikir, di sini (Dusun IV, Red) ada enam lokasi peternakan ayam, tapi kenapa hanya saya sendiri yang disuruh tutup. Ada apa ini?", ujarnya.

Dia berharap, permasalahan ini dapat diselesaikan  sebaik-baiknya tanpa ada yang  merasa dirugikan. "Selaku warga negara, saya mempunyai hak untuk berusaha. Untuk itu, saya berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Namun, jika warga bersikeras untuk menutup usaha saya,  saya akan menempuh jalur hukum", tegas Atjai. (C02/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru