Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 24 Desember 2025

Komisi D DPRD Medan Apresiasi Kinerja Pemko Menertibkan 10 Ruko di Medan Sunggal

- Sabtu, 10 November 2018 11:08 WIB
439 view
Komisi D DPRD Medan Apresiasi Kinerja Pemko Menertibkan 10 Ruko di Medan Sunggal
Paul Mei Anton Simanjuntak SH
Medan (SIB) -Komisi D DPRD Medan mengapresiasi kinerja Pemko  mengeksekusi 10 Ruko 3 tingkat yang tidak memiliki Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) di Jalan Pinang Baris 2 Komplek Cina Pasar V Kelurahan Lalang Kecamatan Medan Sunggal kemarin.

"Ternyata Pemko Medan melalui Tim Gabungan berhasil mengeksekusi 10 Ruko 3 tingkat yang melanggar Perda", ujar Ketua Komisi D Ir Parlaungan Simangunsong didampingi Paul Mei Anton Simanjuntak SH dan Drs Daniel Pinem kepada SIB, Selasa (6/11) saat ditemui di ruang kerjanya.

Disebutkannya, keberanian Pemko Medan  mengeksekusi bangunan bermasalah di kota ini patut diacungi jempol. Komisi D yang membidangi masalah infrastruktur merasa sangat senang dengan aksi Pemko  menangani bangunan bermasalah.

Ditambahkan Paul, aksi Pemko Medan melalui Tim Gabungan saat ini ditunggu masyarakat yang resah dengan banyaknya bangunan bermasalah di Kecamatan Medan Perjuangan. Disebutkannya, Satpol PP memang harus berani menegakkan Perda supaya masyarakat patuh terhadap peraturan yang ditetapkan pemerintah. Lagipula, IMB merupakan hal yang wajib dalam membangun agar tidak ada masyarakat yang dirugikan.

Saat ini juga ada di wilayah Medan Perjuangan, bangunan yang berdiri tidak sesuai IMB. Hal itu diharapkan jadi perhatian Tim Gabungan dan Satpol PP sehingga kepercayaan terhadap Pemko semakin kuat, ujar Politisi PDI Perjuangan itu lagi.

Sementara itu Daniel menyebutkan, masyarakat di Kecamatan Medan Sunggal yang dekat dengan lokasi pembongkaran Ruko merasa gembira dengan tindakan Pemko Medan dalam menertibkan bangunan liar. Dengan dilaksanakannya eksekusi terhadap bangunan tersebut, masyarakat semakin yakin bahwa Pemko benar-benar serius dalam menegakkan Perda.

Sebagai wakil rakyat, Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan berterimakasih atas tindakan Tim Gabungan dalam menegakkan Perda di kota ini. Pihaknya siap mendukung kinerja yang baik dari Tim Gabungan. Diharapkannya, semua bangunan bermasalah di Kota Medan dapat ditertibkan tanpa pandang bulu. (A13/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru