Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 12 Oktober 2025

Kejatisu Siapkan 100 Jaksa Tangani Tindak Pidana Pemilu

- Senin, 12 November 2018 13:56 WIB
317 view
Medan (SIB)- Sehubungan dengan  tahun politik dan  telah berlangsungnya  tahapan hingga puncak pelaksanaan Pemilu (Pileg dan Pilpres) pada bulan April 2019 mendatang, maka untuk memersiapkan sekaligus meningkatkan  kemampuan jaksa  dalam penanganan  perkara  tindak pidana Pemilu tersebut, Kejatisu mengadakan  pelatihan SDM atau in house training tanggal 13 hingga  16 November  2018 di Hotel Emerald Garden  Medan.

Kasi Penkum Kejatisu Sumanggar Siagian SH MH menginformasikan hal itu kepada wartawan, Jumat (9/11) kemarin.

Disebutkan, sebagai peserta  dalam pelatihan itu sekitar 100 orang Jaksa  dari wilayah Sumut terdiri dari jaksa fungsional, para kepala seksi  dan Kasubsi Kejari Se-Sumut serta para kepala cabang Kejari Se Sumut. Sedangkan narasumber terdiri dari Kapoldasu,para pakar hukum, Ketua Pengadilan Tinggi, Ketua KPU Sumut, Ketua Bawaslu Sumut, Direskrimum Poldasu, para dekan fakultas hukum  dari beberapa universitas di Medan dan Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejatisu.

Aspidum Kejatisu Edyward Kaban SH MH selaku penanggung-jawab kegiatan didampingi Kepala Seksi TPUL (tindak pidana lainnya) Kejatisu Edmon Purba SH mengatakan, kegiatan peningkatan kemampuan jaksa dalam penanganan perkara tindak pidana Pemilu (Pileg dan Pilpres) itu  sebagai tindaklanjut kegiatan  tingkat Kejagung dua gelombang di Jakarta awal Oktober  2018 lalu. Kegiatan itu dihadiri seluruh Aspidum Kejati dan Kasi Pidum Kejari se Indonesia yang diarahkan langsung oleh Jampidum Kejagung Dr  Noor Rochmat SH MH.

Hasil kegiatan di Kejagung itu disosialisasikan  untuk Sumut sekaligus dengan pelatihan SDM, terutama untuk meningkatkan kemampuan/kapasitas  para jaksa yang ditugaskan  di Sentra Gakumdu (penegakan hukum terpadu) tingkat Provinsi Sumut, kabupaten/kota dan Kacabjari, sesuai struktur Sentra Gakumdu dalam penanganan  tindak pidana  Pemilu.

Dengan  kegiatan ini diharapkan  dapat mewujudkan penegakan hukum  terpadu,efektif dan cepat dengan   berpedoman pada  Peraturan Bersama  yang  telah ditandatangani  Ketua Bawaslu Pusat,Kapolri dan Jaksa Agung.(BR1/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru