Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Desember 2025

Puluhan Buruh Minta Revisi UMP Agar Pekerja di Sumut Bermartabat

- Selasa, 13 November 2018 10:33 WIB
382 view
Medan (SIB)- Puluhan aktivis buruh yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali melakukan demonstrasi di Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan, Senin (12/11).

Mereka minta upah minimum provinsi (UMP) direvisi dari Rp2,3 juta menjadi Rp2,6 juta untuk mewujudkan pekerja Sumut yang bermartabat. Buruh tersebut menuntut pemerintah dan Pemprovsu agar mencabut PP No 78 dan menolak upah murah tahun 2019 yang hanya naik 8,03 persen.

Dengan membawa spanduk dan menaiki mobil komando para buruh minta UMK Medan dinaikkan menjadi Rp3,4 juta dan hapuskan sistem kerja perbudakan berkedok outsourcing, sistem kontrak, harian lepas maupun borongan.

Mereka terus meneriakkan tolak upah buruh tahun 2019 yang hanya naik 8,03 persen. Begitu juga terhadap PP No 78 yang tidak memihak kepada buruh agar dicabut karena dianggap hanya menyengsarakan buruh.

Dalam orasinya aktivis buruh itu mengatakan, kenaikan upah minimum yang 8,03 persen jelas merugikan dan berpotensi menyusahkan pekerja/buruh dan keluarganya. Soalnya upah pekerja/buruh Indonesia saat ini masih tergolong sangat murah, kalah jauh dibandingkan pekerja/buruh di negara-negara kecil di ASEAN seperti Singapura, Brunai Darussalam, Malaysia, Thailand, Philipina dan Vietnam, hanya beda tipis dengan upah buruh di Kamboja, Laos maupun Myanmar. 

"Untuk itu kita mendesak pemerintah agar mencabut PP 78, tolak upah murah, turunkan harga BBM, Sembako dan tarif listrik, kemudian hapus sistem kerja kontrak," ujar para buruh tersebut.

Setelah sekitar satu jam berorasi, pengunjukrasa ditemui Kapala Biro Otda Yunus Basarin Tanjung. Kepada para buruh tersebut Yunus mengatakan, akan menyampaikan tuntutan buruh tersebut ke pemerintah pusat dan Gubsu yang saat itu tidak berada di kantor. Akhirnya massa buruh yang dikawal aparat kepolisian membubarkan diri meninggalkan Kantor Gubsu. (A11/q)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru