Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Februari 2026

Koperasi Tidak Boleh Pinjamkan Uang kepada Orang Bukan Anggota

- Selasa, 13 November 2018 10:38 WIB
312 view
Medan (SIB)- Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat maupun badan usaha berperan penting mewujudkan masyarakat maju, adil dan makmur. Koperasi adalah ekonomi yang senafas dengan cita cita kemerdekaan yakni kemandirian dan hak menentukan nasib sendiri. Terbebas dari penguasaan pihak lain, merdeka mengelola ekonomi sendiri dan bergotong royong.

"Saya berharap agar koperasi yang ada di Sumut terus berinovasi sehingga lebih meningkat dan berkembang untuk menyejahterakan anggotanya," ujar Kadis Koperasi dan UKM Provsu Drs Amran Utheh MAP kepada SIB, Senin (12/11) di Medan.

Dijelaskan, pengurus maupun pegawai dan anggota koperasi harus sama-sama berkomitmen melaksanakan prinsip-prinsip koperasi. Ada hal-hal yang harus diperhatikan, diantaranya tidak boleh meminjamkan uang kepada orang yang bukan anggota  koperasi.

Dikatakan, koperasi sebagai soko guru perekonomian merupakan komponen penting untuk menggerakkan perekonomian bangsa. Yang mencakup tiga hal, dimensi mikro organisasi yakni koperasi dilihat sebagai sebuah perusahaan yang sama dengan lainnya. Dan dimensi makro organisasi, dimana koperasi harus diletakkan sebagai salah satu perilaku ekonomi.

Dengan indikator makro seperti kontribusinya terhadap pendapatan, serapan tenaga kerja, pengurangan pengangguran yang berdampak pada penanggulangan kemiskinan hingga kemampuannya dalam menjaga kestabilan harga untuk mengendalikan inflansi.

Utheh juga berharap agar gerakan koperasi harus mampu mengedepankan pendidikan dan pelatihan perkoperasian yang berkelanjutan bagi insan koperasi. "Kita mendorong kaum muda untuk tertarik dengan koperasi, baik melalui organisasi sekolah-sekolah, organisasi kepemudaan dan perguruan tinggi, karena koperasi harus melakukan regenerasi," ujarnya.

Koperasi  wadah untuk memajukan ekonomi rakyat dan  bukanlah untuk kemajuan ekonomi orang per orang atau hanya sekelompok orang saja.  Bersatunya rakyat dalam wadah koperasi yang bersesuaian dengan kebutuhan dan tujuan mereka, akan menghasilkan kemandirian ekonomi dalam mengelola kekayaan negara maupun potensi ekonomi yang ada.

"Jalan untuk merebut kembali hak ekonomi tersebut, untuk mencapai masyarakat maju, adil dan makmur bisa ditempuh dan diperjuangkan bersama sama, yakni melalui koperasi, menggalang kekuatan dan potensi rakyat dalam wadah wadah koperasi yang ada", kata Utheh. (A12/c)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru