Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 12 November 2025

Pansus R-APBD Desak Dinas PMPTSP Medan Tingkatkan Pelayanan dan PAD

- Sabtu, 17 November 2018 11:35 WIB
363 view
Medan (SIB)- Anggota DPRD Medan yang bergabung di Panitia Khusus (Pansus) R APBD Kota Medan TA 2019 Andi Lumban Gaol SH mendesak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Medan supaya meningkatkan pelayanan pengurusan izin bagi pelaku usaha. Begitu juga koordinasi sesama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan harus ditingkatkan.

Hal itu disampaikannya kepada wartawan usai mengikuti rapat pembahasan R-APBD 2019 di ruang Banggar DPRD Medan, Jumat (16/11). Dia mempertanyakan upaya perbaikan kinerja Dinas PMPTSP mengingat masih banyak keluhan masyarakat soal rumitnya urusan perizinan usaha.

"Dinas PMPTSP harus memperbanyak  sosialisasi terkait pengurusan izin, apalagi baru perubahan sistim online, tentu masih banyak masyarakat yang kurang paham," sebut politisi PKPI ini lagi.

Sama halnya dengan koordinasi sesama SKPD yang harus ditingkatkan. Apalagi, terkait pengurusan izin yang harus melibatkan beberapa SKPD. Sebab, masalah birokrasi sering menjadi kendala sehingga memperlambat waktu selesainya urusan.

Begitu juga terkait target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi daerah TA 2019 yang diajukan Dinas PMPTSP, menurut Andi masih terlalu minim. Apalagi saat ini dinas dimaksud sudah banyak menangani retribusi perizinan dan pajak reklame.

Sementara itu kepada wartawan, Kadis PMPTSP Ir Purnama Dewi didampingi Sekretaris Ir Ahmad Basaruddin usai mengikuti rapat menyebutkan, pihaknya saat ini menangani Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan pajak reklame.

Disebutkan Basaruddin, target pajak reklame Tahun 2019 sebesar Rp 64,4 miliar, reklame kain Rp 10,4 miliar, reklame melekat Rp 1,8 miliar, reklame selebaran Rp 1,8 miliar, reklame berjalan Rp 2,6 miliar dan reklame lainnya Rp 23 miliar. Sehingga total pajak daerah Rp 107,2 miliar.

Sedangkan retribusi IMB sebesar Rp 147,7 miliar dan retribusi perpanjangan IMTA pemberi kerja tenaga kerja asing Rp 4,6 miliar. Maka total retribusi daerah Rp 152,4 miliar. Total target PAD sebesar Rp 259,6 miliar.

Ditambahkannya, total target PAD Tahun 2018 dan Tahun 2019 tidak jauh beda. Namun,  target di tahun 2019 itu diyakini akan terealisasi karena penataan yang sudah matang. (A13/c)



Andi Lumban Gaol SH
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru