Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025

Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor

- Sabtu, 17 November 2018 14:11 WIB
228 view
Medan (SIB)- Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Ranmor Sat Reskrim Polrestabes Medan meringkus 2 tersangka curanmor berinisial Ro (39) warga Jalan S Parman Gang Langgar Medan dan MY (34) warga Jalan Klambir V Kebun, Hamparan Perak, Deliserdang, Kamis (15/11) malam.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Jumat (16/11) menerangkan bahwa penangkapan terhadap kedua tersangka itu merupakan tindaklanjut dari laporan korbannya, Frans Suryadi Nababan (30) warga Jalan N Taduan Medan.

"Dalam laporannya, pada Senin (12/11) sekira pukul 10.00 WIB, korban memarkirkan sepedamotor Honda Revo BK 2713 AFV miliknya di depan sekolah Budi Murni VI Jalan Pelita IV, Kecamatan Medan Timur dengan posisi kunci kontak masih lengket di sepedamotor," ujarnya.

Sedangkan korban sambungnya, pergi ke satu tempat. Tiba-tiba korban teringat bahwa kunci kontak sepedamotornya belum dicabut, sehingga ia kembali lagi ke parkiran. Sontak korban langsung terkejut lantaran sepedamotor miliknya raib. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Medan. Tim Pegasus yang menerima laporan korban saat itu juga melakukan cek TKP dan memintai keterangan sejumlah saksi-saksi guna kepentingan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan, Kamis malam petugas kita meringkus Ro dan MY saat melintas di Jalan Pelita IV dengan mengendarai sepedamotor Honda BK 3513 HZ. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui aksi pencurian sepedamotor yang mereka lakukan. Setelah itu tersangka diboyong ke Mako untuk dilakukan pemeriksaan intensif," pungkasnya. (A16/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru