Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 25 September 2025

Polisi Bekuk 2 Tersangka Spesialis Pencurian Sepedamotor Modus Ngaku Polisi, Seorang Ditembak

- Sabtu, 17 November 2018 14:15 WIB
365 view
Medan (SIB)- Tim Penanganan Gangguan Khusus (Pegasus) Unit Reskrim Polsek Medan Barat membekuk 2 tersangka spesialis pencurian sepedamotor dengan modus mengaku sebagai anggota polisi. Seorang tersangka terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena melakukan penyerangan terhadap petugas. Petugas juga meringkus penadah barang hasil kejahatan.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial PA (32) warga Jalan Pertempuran Lorong VII Lingkungan VI Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat (ditembak-red), MA (17) warga Pasar V Gang Family Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, dan BPM (34) warga Jalan Marelan Pasar II Barat Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala didampingi Kanit Reskrim Herison Manullang dalam keterangan persnya, Jumat (16/11) mengatakan, tertangkapnya para tersangka berawal dari laporan Eliandi (50) warga Jalan Nusa Indah Kelurahan Tanjung Mulia.

"Dalam laporannya, pada Sabtu (3/11) malam anak dari Eliandi yang masih dibawah umur sedang melintas di Komplek Bryan City Jalan Pertempuran Kelurahan Pulo Brayan Kota dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Jupiter Z warna merah perak BK 5907 CN," ujar Kapolsek.

Tiba-tiba PA dan MA yang berboncengan dengan sepedamotor sambungnya, menghampiri korban sembari mengaku sebagai anggota Polisi serta menuduh korbannya yang telah menabrak seorang warga. Merasa tak pernah melakukan kesalahan, korban membantahnya. Selanjutnya PA mencabut kunci kontak sepedamotor korban.

"PA kemudian memaksa korbannya untuk naik ke atas sepedamotor dengan alasan hendak ke rumah warga yang ditabrak, dan korban menurutnya. Sedangkan MA membawa sepedamotor korban. Di perjalanan tersangka menurunkan korban, lalu tersangka kabur bersama sepedamotor korban. Setelah itu korban pulang ke rumahnya dan melapor ke orangtuanya, Eliandi. Selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Medan Barat," terangnya.

Lanjut Choky, setelah menerima laporan korban, Kanit Reskrim dan anggotanya langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan, serta memintai keterangan sejumlah saksi-saksi di lokasi kejadian. Dari hasil penyelidikan, Tim Pegasus berhasil mengungkap identitas seorang tersangka.

"Rabu (14/11) malam Tim Pegasus mengetahui keberadaan PA yang saat itu berada tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya anggota kita menuju ke lokasi dan membekuk PA. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan membekuk MA dari rumahnya. Dari pengakuan kedua tersangka, sepedamotor hasil curian dijual ke BPM. Petugas kemudian membawa kedua tersangka guna menunjukkan rumah BPM," katanya.

Masih kata Kapolsek, Tim Pegasus membekuk tersangka BPM dan dari rumahnya disita sejumlah barang bukti di antaranya sepedamotor Honda Vario BK 6336 AGL, 

Yamaha Jupiter Z BK 5904 CN, 1 helm warna merah dan 1 HP. Selanjutnya ketiga tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako guna diperiksa intensif.
"Di tengah perjalanan tersangka PA melawan petugas dan berusaha kabur, sehingga anggota kita memberikan tembakan peringatan ke udara, namun tak diindahkan. Selanjutnya petugas memberikan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan PA hingga rubuh. Setelah itu tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Medan guna menjalani perawatan medis, dan selanjutnya diboyong ke Mako," paparnya.

Diugkapkan Kapolsek, berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka PA dan MA sudah 12 melakukan pencurian sepedamotor, dan modusnya sama berpura-pura menjadi anggota Polisi. Sedangkan seluruh korbannya masih di bawah umur. Sedangkan BPM juga sudah sering membeli sepedamotor hasil curian dari para tersangka.

"Untuk saat ini kasusnya masih kita kembangkan lagi. Tersangka dipersangkakan Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e dan 480 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara," pungkas Choky sembari menambahkan bahwa PA merupakan mantan residivis yang pernah terlibat kasus narkoba.(A16/d)




SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru