Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 September 2025

Permudah Urusan Administrasi Desa, ‟Pantes‟ Diuji Coba Pemkab Sergai

- Rabu, 21 November 2018 13:44 WIB
740 view
Permudah Urusan Administrasi Desa, ‟Pantes‟ Diuji Coba Pemkab Sergai
SIB/Rimpun H Sihombing
GUNTING PITA : Wabup Sergai H Darma Wijaya didampingi Kadis PMD Drs Dimas Kurnianto SH tampak menggunting pita saat melaunching Pantes, Senin (19/11).
Sergai (SIB) -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serdangbedagai (Sergai) melaunching dan melakukan uji coba Pelayanan Administrasi Terpadu Desa (Pantes)", Senin (19/11) di Kantor Desa Seibuluh, Kecamatan Seibamban yang dihadiri para camat se-Kabupaten Sergai dan kepala desa (Kades) se-Kecamatan Seibamban.

Wakil Bupati (Wabup) Sergai H Darma Wijaya dalam sambutannya menyampaikan,  launching "Pantes" ini merupakan salah satu kewajiban Pemkab Sergai dalam memberikan pendampingan dan penguatan kepada desa, khususnya dalam pengembangan dan pemanfaatan tata kelola informasi dan data pembangunan di tingkat desa. 

Pemkab Sergai juga berharap agar masyarakat selalu mendukung kebijakan-kebijakan pemerintah guna menciptakan kesejahteraan umum bagi masyarakat.

Dengan penerapan "Pantes" ini, pemerintahan desa diharapkan  dapat meningkatkan pelayanan bagi warga masyarakat desa seperti pelayanan perizinan maupun non perizinan. "Jenis pelayanan administrasi terpadu desa meliputi registrasi surat keterangan tanah, surat keterangan ahli waris, surat keterangan miskin dan surat administrasi lainnya", ucap Wabup.

Disampaikannya bahwa "Pantes" memudahkan proses pelayanan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan mendorong percepatan sistem pelayanan kepada masyarakat dengan teknologi canggih serta sebagai alat kontrol masyarakat terhadap kinerja pemerintahan desa.  "Sehingga dapat terciptanya pelayanan pemerintahan desa di Sergai yang berbasis teknologi, efesien dan efektif", jelas Wabup Darma Wijaya.

Sebelumnya Kadis Pembedayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs Dimas Kurnianto SH melaporkan kegiatan ini digelar dengan maksud membantu pemerintahan desa dalam meningkatkan pelayanan  kepada masyarakat desa, guna memercepat perwujudan kesejahteraan umum. Sedangkan tujuannya adalah mewujudkan pelayanan administrasi terpadu desa yang ultima, mandiri dan paripurna dengan didukung teknologi serta SDM yang kompeten.

"Pelayanan ini juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat di antaranya cepat, mudah serta tepat waktu dalam mendapatkan pelayanan    administrasi desa. Sedangkan bagi pemerintah desa, terwujudnya pelayanan administrasi terpadu di tingkat desa, terang Dimas. (C02/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru