Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 29 Januari 2026

Beroperasi di Zona Larangan, Loket KUPJ Tour Disegel

- Jumat, 23 November 2018 10:55 WIB
773 view
Beroperasi di Zona Larangan, Loket KUPJ Tour Disegel
SIB/Dok
SEGEL: Kasatpol PP Sofyan menyegel loket KPUJ Tour yang berdiri di zona larangan, Rabu (21/11).
Medan (SIB) -Tim gabungan Pemko Medan menertibkan loket-loket bus yang beroperasi di zona larangan di tepi Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (21/11). Kali ini yang menjadi objek penertiban adalah Loket KUPJ Tour karena masih beroperasi meski sudah dilarang. Selain penyegelan pintu gerbang loket KUPJ Tour, tim gabungan juga mengosongkan loket. Namun proses penertiban sempat berlangsung ricuh, sebab pemilik dan karyawan KUPJ Tour melakukan perlawanan.

Penertiban yang berlangsung pukul 12.00 WIB itu dipimpin Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan didampingi Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar. Dalam penertiban ini, tim gabungan menurunkan personil yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan Kota Medan, Polrestabes Medan, Polsek Patumbak serta pihak Kecamatan Medan Amplas.

Begitu tiba di lokasi, pemilik dan karyawan KUPJ Tour awalnya tidak mengizinkan tim gabungan memasuki area loket KUPJ Tour. Perdebatan sengit sempat terjadi, namun Sofyan bersikukuh untuk melakukan penertiban sekaligus meminta agar seluruh angkutan milik KUPJ Tour segera meninggalkan lokasi.

Selang beberapa saat, pemilik KUPJ Tour dengan berat hati membuka pintu gerbang. Selanjutnya personil tim gabungan memasuki halaman KUPJ Tour dan memerintahkan segera melakukan pengosongan.

"Bapak supir saya minta keluar, sebab kita akan mengosongkan tempat. Jika tidak mau keluar, pintu gerbang ini akan kami tutup. Sekali lagi saya minta kepada seluruh bapak supir untuk segera mengosongkan tempat ini," teriak Sofyan dengan alat pengeras suara.

Para supir akhirnya meninggalkan lokasi. Setelah lokasi 'bersih' dari armada taksi, Kasatpol PP kemudian memerintahkan anggotanya untuk menyegel pintu gerbang merantai dan menggemboknya disertai pemasangan police line serta kertas segel.

Usai melakukan penyegelan, Kasatpol PP meminta agar pemilik loket mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan tidak membuka lagi Loket KUPJ Tour. "Kita akan melakukan pengawasan. Apabila dalam pengawasan ditemukan loket KUPJ Tour beroperasi kembali, kita akan mengambil tindakan tegas sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya. (A13/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru