Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 26 September 2025

KPU Deliserdang Tambah 44 Anggota PPK Pasca Putusan MK

- Jumat, 23 November 2018 11:01 WIB
407 view
Lubukpakam (SIB) -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Deliserdang menyebutkan ada 44 nama calon anggota Panita Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Deliserdang dalam penyelenggaraan Pemilihan Umun tahun 2019. Hal itu dilakukan KPU untuk menambah anggota PPK pasca putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 31/PUU-XVI/2018.

"44 orang anggota PPK dari 22 kecamatan se-Deliserdang sudah kita umumkan yang merupakan hasil seleksi wawancara. Masing-masing 2 orang dari setiap kecamatan. Natinya setelah dilantik, akan menjadi 7 orang PPK kita di setiap kecamatan," kata Komisioner KPU Deliserdang Divisi Parmas, Boby I Prayoga kepada SIB, Rabu (21/11) di Lubukpakam.

Disebutkan, 44 orang itu merupakan peringkat 1 dan 2 hasil wawancara yang dilakukan lima komisioner KPU Deliserdang sebelumnya. Untuk nama-nama siapa yang lulus katanya, bisa dilihat di http://kpu-deliserdangkab.go.id dan pengumuman itu sudah bisa dilihat mulai dari 20 November 2018 kemarin.

"Dan bilamana di setiap kecamatan kurang dari 7 orang, maka kita bisa meminta rekomendasi atau berkoordinasi dengan lembaga pendidikan atau lembaga profesi," terang Boby.

Pengumuman nama-nama yang lulus tersebut tutur Boby, sudah berdasarkan hasil rapat pleno KPU Deliserdang yang dituangkan dalam berita acara nomor 625/PP.05.2-BA/1207/KPU-Kab/XI/2018. Sementara pesertanya merupakan hasil 10 besar PPK saat Pilkada yang lalu, kemudian selanjutnya dilakukan wawancara untuk mengambil 2 orang terbaik dari setiap kecamatan.

Ditambahkan, untuk pelantikan PPK yang baru diumumkan itu rencananya tanggal 2 Januari 2019. Untuk jadwal waktu dan tempat akan diberitahu kemudian. (C06/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Pemkab Karo Wujudkan UHC Prioritas

Pemkab Karo Wujudkan UHC Prioritas

Karo(harianSIB.com)adsensePemerintah Kabupaten Karo secara resmi mengumumkan pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Prioritas, dengan