Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 21 September 2025
Peringatan Hari Nusantara ke-19

Gubsu: Kekayaan Laut Belum Maksimal Diberdayakan untuk Kemakmuran Rakyat

- Sabtu, 29 Desember 2018 10:44 WIB
349 view
Langkat (SIB) -Kekayaan laut yang dimiliki Indonesia terkhusus Sumut belum maksimal diberdayakan untuk kemakmuran rakyat. Padahal potensinya sangat besar jika mampu dikelola dengan baik. 

Hal tersebut disampaikan Gubsu Edy Rahmayadi saat menghadiri acara Peringatan Hari Nusantara ke-19 Tingkat Provinsi Sumut, di Dermaga Pertamina Pangkalan Brandan, Langkat, Jumat (28/12).

"Indonesia adalah negara kepulauan. Artinya luas daratan itu lebih sedikit dari lautan. Kenapa dilakukan (peringatan) Hari Nusantara ini, supaya masyarakat sadar bahwa kekayaan laut kita belum dikelola maksimal. Kalau ini dikelola dengan baik, bisa mensejahterahkan rakyat," katanya didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, Mulyadi Simatupang. 

Sejalan dengan potensi laut di wilayah ini, Edy menyebut sudah tentu sangat besar manfaatnya bagi masyarakat Sumut. Tinggal lagi bagaimana mengelola kekayaan laut tersebut selanjutnya diberikan kepada masyarakat seluas-luasnya. 

"Sumut inikan punya kepulauan di pantai timur dan ada pantai barat. Kemudian ada Selat Malaka yang potensinya belum dikelola dengan baik. Aksesnya  terbuka ke pelabuhan-pelabuhan kecil kita, sehingga lebih cenderung kearah negatif," katanya. 

Meski begitu Gubsu optimis dengan kemampuan sumber saya manusia yang ada di Sumut, hal-hal yang bersifat negatif tersebut dapat ditangani dengan baik. "Dengan demikian dapat menjadi potensi pendapatan daerah untuk mensejahterakan masyarakat," pungkasnya. 

Menyikapi keinginan Gubsu untuk memaksimalkan potensi kekayaan laut di Sumut, Kepala DKP Sumut Mulyadi Simatupang mengungkapkan, bahwa Pemprovsu sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) 2017 sampai 2037. 

"Tahapannya sudah di Kemendagri. Mungkin Januari 2019 akan selesai dan setelah itu kita akan susun untuk peraturan gubernurnya. Banyak sekali manfaat dari adanya regulasi ini. Salah satunya, kedepan siapapun oknum yang ingin mematok-matok laut di perairan kita tidak bisa lagi sembarang. Mesti ada izin dari pemprov yakni izin lokasi," katanya. 

Manfaat lain dari perda itu nantinya, sebut dia, ialah tidak lagi mudah bagi siapa saja yang ingin menggali pasir untuk kepentingan tertentu ataupun bisnis di lautan Sumut. Dimana selama ini begitu bebas kegiatan tersebut dilakukan. 

"Harapan kita pengaturan wilayah laut  akan semakin baik kedepan. Contohnya untuk luas 0-12 mil nanti mesti ada izin lokasi. Ini tentu membuat kegiatan di perairan laut kita semakin terkendali. Dalam Perda tercatat ada 206 pulau. Namun setelah dikroscek Kemendagri melalui Dirjen Kewilayahan, kita memiliki 236 pulau. Sebagian pulau itu diklaim masuk ke Aceh tapi sudah divalidasi masuk ke kita (Sumut). Kedepan potensi laut yang kita kelola seluas 1.300 Km garis pantai," terangnya. 

Hari Nusantara ke-19 turut dirangkai dengan pembagian asuransi, alat tangkap dan juga benih ikan kepada kelompok nelayan di Sumut. Mayoritas kelompok nelayan yang menerima bantuan berasal dari Langkat, yang memang lebih mendominasi jumlahnya dibanding daerah lain. Hadir sejumlah pimpinan OPD Pemprovsu, FKPD Kabupaten Langkat, dan ratusan kelompok nelayan. (A11/l)
Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru