Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Oktober 2025
Berkaca dari Kasus Vanesa Angel

Praktisi Hukum: Prostitusi Online Kemungkinan Terjadi Juga di Medan

- Minggu, 20 Januari 2019 16:02 WIB
398 view
Praktisi Hukum: Prostitusi Online Kemungkinan Terjadi Juga di Medan
SIB/INT
Ilustrasi
Medan (SIB)- Berkaca dari kasus prostitusi online yang diduga melibatkan artis Vanesa Angel yang terjadi di Surabaya, maka pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara diminta lebih gencar melakukan pengungkapan kasus prostitusi di Sumut, khususnya Kota Medan.

Kota Medan merupakan salah satu kota besar dengan dinamika sosial yang kompleks, sehingga aktivitas prostitusi baik secara online maupun kejahatan prostitusi lainnya sangat besar kemungkinannya ada.

Hal itu diungkapkan praktisi hukum Surya Adinatha SH MKn. "Prostitusi itu bukan lagi hal yang menjadi rahasia umum, bukan hanya terjadi di Surabaya, Medan ini kan kota besar, sehingga tidak tertutup kemungkinan prostitusi online itu ada.

Sebaiknya bisa terungkap," ujar Surya yang juga seorang pengacara kondang ini kepada SIB, Selasa (15/1) malam.

Meski mengapresiasi keberhasilan Polda Jawa Timur, soal pengungkapan maupun penegakan hukum terhadap kasus prostitusi online, pria berkacamata itu menyebut, Polda Sumut terbilang minim dalam mengungkap kasus prostitusi di wilayah hukumnya.

Padahal menurut dia, dengan kemajuan sosial saat ini, orang dapat dengan mudah mengakses dan melakukan transaksi prostitusi online, dan pelakunya dapat dengan mudah dilacak. "Kalau mau jujur, tempat mana yang kerap dijadikan transaksi prostitusi, bukan rahasia lagi di hotel-hotel. Fasilitas hotel terkadang pun menyediakan prostitusi juga, hal seperti ini kenapa tidak diungkap,'' tutup dia.

Ia juga mengatakan, pihak kepolisian tidak boleh tebang pilih dalam melaksanakan penegakan hukum agar menjadi efek jera bagi pelaku yang terlibat, tidak terkecuali bagi orang yang bukan artis. "Jangan ada yang tebang pilih, baik pelaku, dalam hal ini pemesan maupun mucikari, harus ditindak tegas,'' tutup dia. (A20/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru