Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 10 Maret 2026

Ratusan Buruh Tuntut Pemkab Sergai Tetapkan UMSK

- Selasa, 22 Januari 2019 14:17 WIB
385 view
Ratusan Buruh Tuntut Pemkab Sergai Tetapkan UMSK
SIB/Rimpun H Sihombing
MEDIASI : Wabup Sergai Darma Wijaya saat menemui perwakilan para buruh untuk selanjutnya melakukan mediasi di ruang kerjanya, Senin (21/1).
Sergai (SIB)-Ratusan buruh yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja Buruh Bersatu Serdangbedagai (ASPBB-SB) menggelar aksi damai di Kantor Bupati Sergai di Seirampah, Senin (21/1). Aksi tersebut menuntut agar Pemkab Sergai dan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) segera merumuskan dan menetapkan Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK), Senin (21/1).

Aliansi buruh itu merupakan gabungan dari organisasi serikat buruh yang ada di Sergai yaitu SBSI 1992, F.SPMI, FS.PPP, F.SPTI-K.SPSI dan OSPKKM. Mereka juga menuntut agar menjadikan perkebunan menjadi sektor pada UMSK serta meminta Pemkab serius menindak perusahaan yang melanggar undang-undang ketenagakerjaan serta minta cabut PP No 78 tahun 2015 tentang Pengupahan.

Di sela jalannya aksi, Ketua PC FS.PPP Sergai, Gober Hermanto kepada wartawan menjelaskan, di kabupaten/kota lain seperti Deliserdang, penetapan UMSK telah dilaksanakan, sementara di Sergai hal itu belum ada sama sekali.

"Di kabupaten/kota lain UMSK sudah ditetapkan tapi kenapa di Sergai belum. Inilah yang kami perjuangkan, bagaimana supaya di Sergai, UMSK secepatnya dapat ditetapkan. Selain itu, kami juga menuntut agar Depeda memasukkan sektor perkebunan ke dalam UMSK serta beberapa tuntutan lainnya sesuai pernyataan sikap kami yang telah disampaikan dalam orasi tadi", jelasnya
Setelah perwakilan buruh silih berganti melakukan orasi, akhirnya Wabup Sergai Darma Wijaya didampingi Asisten Pemum Herlan Panggabean, Kadis Naker Nasrul Azis dan Kasatpol PP Fajar Simbolon menemui perwakilan buruh untuk melakukan mediasi di ruang kerja Wabup.

Kadis Naker Nasrul Azis selanjutnya menemui para buruh dan menyampaikan hasil pertemuan antara Wabup dengan perwakilan buruh bahwa telah disepakati, pihaknya akan segera mengundang Depeda serta pihak terkait untuk duduk bersama guna membahas tutuntan para buruh tersebut.

"Pak Wabup tidak ingin permasalahan ini berlarut-larut. Untuk itu besok (Selasa, 22/1, red), kita undang Depeda dan pihak terkait untuk duduk bersama. Kita juga menginginkan para buruh di Sergai semakin meningkat kesejahteraannya setiap tahunnya", ujar Azis.

Usai mendengarkan penjelasan Kadis Naker itu massa selanjutnya bergerak menuju Gedung DPRD Sergai guna menyampaikan aspirasi. Dalam melakukan aksinya, para peserta mendapat pengawalan dari aparat kepolisian Polres Sergai dan Polsek Firdaus, Koramil Seirampah serta pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Tampak Wakapolres Kompol Henri Sibarani ikut turun ke lapangan memantau jalannya aksi. (C02/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru