Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

BPK RI Periksa Penggunaan Anggaran Polres Sergai, Tebingtinggi dan Deliserdang

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 11:43 WIB
160 view
BPK RI Periksa Penggunaan Anggaran Polres Sergai, Tebingtinggi dan Deliserdang
Foto: SIB/Dok
FOTO BERSAMA : Ketua Subdit BPK RI Gatot Pramono beserta rombongannya berfoto bersama dengan Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Eko Kristianto, Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi, dan Kapolresta Deliserdang Kom
Sergai (SIB)
Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) melakukan pemeriksaan penggunaan anggaran TA 2019 terhadap jajaran Polres Sergai, Tebingtinggi, dan Polresta Deliserdang. Pemeriksaan itu dilaksanakan di Aula Patriatama Mako Polres Sergai, Jumat (14/2).

Tampak Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang SH MHum, Kapolres Tebingtinggi AKBP Sunadi SIK, dan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mendagi SIK bersama-sama menerima kedatangan rombongan auditor BPK RI yang diwakili Ketua Subdit Gatot Pramono SE AK. Hadir juga dalam kesempatan itu, Irwasda Polda Sumut Kombes Pol Eko Kristianto SIK MSc.

Dalam kesempatan itu, Gatot Pramono menyampaikan terimakasih kepada ketiga Polres atas sambutan yang begitu antusias dalam melaksanakan pemeriksaan. Pihaknya menyebut bahwa pemeriksaan anggaran merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan.
Hasil pemeriksaan juga, kata dia, nantinya akan direkomendasikan untuk memerbaiki keuangan negara. Diperlukan juga kerjasama dan keterbukaan selama proses pemeriksaan berlangsung supaya memermudah setiap tahapannya.

"Semoga hasil pemeriksaan dapat menghasilkan rekomendasi yang baik," ungkap Ketua Subdit BPK RI.
Hal senada disampaikan Irwasda Polda Sumut. Pihaknya meminta, kiranya setiap objek yang diperiksa agar segala laporan dapat dipertanggungjawabkan di semua satuan fungsi. (T09/f)


SHARE:
komentar
beritaTerbaru