Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Langkat Sosialisasikan Aplikasi Si-Mendai dan e-Lapor

Redaksi - Senin, 17 Februari 2020 11:51 WIB
161 view
Langkat Sosialisasikan Aplikasi Si-Mendai dan e-Lapor
Foto: SIB/Dok
SI MENDAI: Pemkab Langkat sosialiasi aplikasi online, e-perizinan  Si-Mendai  dan pengaduan e-Lapor di Resto Stabat, Kamis (13/2). 
Langkat (SIB)
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP) bekerjasama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Langkat melakukan sosialiasi aplikasi online, e-Perizinan Si-Mendai dan pengaduan e-Lapor di Resto Stabat, Kamis (13/2).

E-Lapor adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (Lapor ) yang dikelola Diskominfo. Sedangkan Si-Mendai atau Sistem Informasi Manajemen Perizinan dan Investasi, adalah sistem perizinan satu pintu secara online yang dikelola DPMP2TSP Langkat.

Kadis PMP2TSP Langkat Ikhsan menjelaskan, Si-Mendai akan memudahkan masyarakat dalam pengurusan perizinan, sekaligus dapat memberikan tanggapan positif terhadap kinerja ASN di DPMP2TSP.

Selain untuk mewujudkan proses pelayanan cepat, mudah, murah, transparan, pasti dan terjangkau, sesuai pasal 3 Permednagri No 138 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Daerah, juga bertujuan wujudkan good government dan clean government di Pemkab Langkat.

Sementara, Kabid IKP Diskominfo M.Faisal mewakil Kadis Kominfo, aplikasi e-Lapor difungsikan saluran pengaduan secara nasional, serta mengintegrasikan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik dalam satu pintu.

Seluruh perangkat OPD agar dapat menyosialisasikan kemanfaatan e-Lapor kepada masyarakat, khususnya tentang perizinan pembangunan atau pendirian pabrik yang tidak standard dan lainnya. Adapun laporan kanal yang dapat diakses pusat dan bupati langkat. website www.lapor.go.id dan SMS 1708, twitter @lapor1708 dan aplikasi Android. (M24/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru