Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

Tahun Ini Lahan Pertanian yang Diasuransikan Ditargetkan 25 Ribu Hektar di Sumut

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2020 11:50 WIB
134 view
Tahun Ini Lahan Pertanian yang Diasuransikan Ditargetkan 25 Ribu Hektar di Sumut
m.harianterbit.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Tahun 2019, realisasi lahan sawah padi yang diasuransikan di Sumatera Utara seluas 4.025 hektar dari yang ditargetkan 29 ribu hektar dengan jumlah petani sebagai peserta AUTP (Asuransi Usaha Tani Padi) sebanyak 5.346 orang.

"Minimnya petani jadi peserta AUTP karena ada anggapan (petani) lahannya tidak terkena musibah misalnya banjir, kekeringan, atau terkena hama penyakit ," ujar

Kasi Lahan dan perluasan areal Dinas Ketahanan Pangan dan Hortikultura Sumut, Ir Lusiantini kepada wartawan di kantornya Jalan AH Nasution Medan,Senin (17/2).

Disebutnya, hingga posisi per 31 Desember 2019, klaim AUTP yang dibayar di Sumut sebesar Rp1,01 miliar dengan 168 hektar luas lahan yang diasuransikan.

"Dari seluruh kabupate/ kota di Sumut 5.346 orang petani yang membayar premi dengan nilai sekitar Rp724 juta," ucapnya.
Dijelaskan ,premi tertinggi yang dibayar petani yakni dari Kabupaten Deliserdang sebesar Rp243,9 juta dengan jumlah1.544 orang dan luas lahan yang diasuransikan 1.355, 35 hektar.
Kemudian menyusul Simalungun nilai premi lebih kurang Rp182,6 juta dari luas lahan 1.014,91 hektar dengan jumlah petani 1.477 orang

Sementara itu, di Mandailingnatal nilai premi yang dibayar lebih kurang Rp63,1 juta dengan luas lahan yang diansuransikan 350,70 hektar dan jumlah petani 543 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Asahan dengan premi yang dibayar senilai Rp72,6 juta dengan luas lahan sebanyak 403,50 hektar, sedangkan jumlah petani 513 orang. Kemudian Serdangbedagai, premi yang dibayar Rp71,3 juta, luas lahan 386,56 hektar dan jumlah petani 487 orang.

Ia mengatakan realisasi klaim AUTP di Sumut itu tahun 2019 sebesar Rp1,01 miliar dengan rincian di antaranya Simalungun senilai Rp 423,9 juta dengan luas lahan 70,66. Klaim AUTP Deliserdang senilai Rp 251,5 juta dengan luas lahan 41,92 hektar dan klaim Serdangbedagai Rp 184,8 juta dengan luas lahan 30,8 hektar.

Kemudian, klaim diterima Batubara senilai Rp 107,7 juta dengan luas lahan 17,96 hektar. Kota Pematangsiantar menerima klaim sebanyak Rp18,9 juta dengan luas lahan 3,16 hektar, klaim Labuhanbatu Rp17,6 juta dengan luas lahan 2,94 hektar. Kemudian nilai klaim untuk Kabupaten Karo Rp 6 juta dengan luas lahan hanya 1 hektar.

"Untuk menjadi peserta AUTP, petani harus tergabung dalam kelompok tani, setelah lebih dulu mengikuti CPCL (Calon Peserta Calon Lokasi)," katanya.

Ia menjelaskan, program bantuan premi AUTP tersebut bertujuan untuk melindungi petani akibat gagal panen misalnya akibat faktor bencana alam kekeringan, terkena hama penyakit,banjir dan sebagainya.

Bagi kelompok petani yang menjadi peserta dalam Program Bantuan Premi AUTP mendapat ganti rugi sebesar Rp 6 juta per hektar dengan pertanggungan premi Rp 180.000 per musim tanam ( MT). Premi yang dibayar 80 % ditanggung pemerintah, selebihnya dibayar petani yakni Rp 36 ribu per hektar per MT.

"Kita rencanakan tahun 2020 ini luas lahan yang diasuransikan di Sumut sebanyak 25 ribu hektar, namun jumlah petani belum bisa disebutkan karena kita masih menunggu data dari kabupaten kota," ucapnya. (M2/c)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru