Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Februari 2026

DPRD Langkat Sosialisasi Empat Perda Inisiatif

Redaksi - Selasa, 18 Februari 2020 12:11 WIB
179 view
DPRD Langkat Sosialisasi Empat Perda Inisiatif
Foto: SIB/Dok
 Sosialisasi :  Bapemperda DPRD Kabupaten Langkat sosialisasi 4   Perda inisiatif DPRD Kabupaten Langkat  di Kecamatan Salapian  Senin  (17/2)  
Langkat (SIB)
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Langkat melakukan sosialisasi empat peraturan daerah (Perda) inisiatif DPRD Kabupaten Langkat ke kecamatan-kecamatan.

Sosialisasi selama enam hari di Kecamatan Sei Lepan, Gebang, Salapian, Selesai, Tanjungpura dan Hinai oleh anggota Bapemperda secara bergantian dengan tujuan menyosialisasikan Perda di masyarakat .

Keempat Perda yang disosialisasikan itu adalah Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Perda tentang Tanggungjawab Sosial Perusahaan, Perda tentang Penanggulangan Bencana Daerah dan Perda tentang Masyarakat Hukum Adat.

Adapun tim Bapemperda DPRD Langkat itu terdiri dari Pimanta Ginting (Ketua), Sedarita Ginting (Wakil ketua) dan anggota Johanes Sitepu, Dedek Pradesa, Zulhijar, Romelta Ginting, Sisanol Fahmi, Simon Predi, Zulihartono, Fatimah, Dedi, M. Bahri dan Lucky Saputra .

Wakil Ketua Bapemperda, Sedarita Ginting, SH saat sosialisasi di Kecamatan Salapian mengatakan, salah satu tugas anggota DPRD selain membuat Perda, juga menyosialisasikan Perda itu di tengah-tengah masyarakat.

“Sosialisasi ini penting karena tidak semua masyarakat mengetahui Perda yang telah disahkan DPRD Langkat. Selain itu sosialisasi juga dimaksudkan untuk mengetahui berjalan tidaknya Perda itu sendiri dan mencari solusinya,” sebut Sedarita, Senin (17/2) .
Anggota Bapemperda Simon Predi, Zulhijar dan Johanes Sitepu secara bergantian memaparkan Perda Penyelenggaraan Pendidikan dan Perda Tanggungjawab Sosial Perusahaan saat kegiatan sosialisasi di Kecamatan Salapian.

Selain Bapemperda, hadir juga dari pihak Kejaksaan Negeri Langkat, Dinas Pendidikan dan Bappeda Langkat yang menjadi nara sumber perda inisiatif yang disosialisasikan. Sebelumnya Camat Salapian, M. Saleh Tarigan, S.Sos berterima kasih Kecamatan Salapian dijadikan tempat sosialisasi. (M-24/c).

SHARE:
komentar
beritaTerbaru